Polisi Kembali Bubarkan Aksi Demo Bebaskan JRX SID

Meski sempat dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian, massa pendukung I Gede Ari Astina alias Jerinx SID, tetap saja nekat dan menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Kamis (1/10/2020)
Meski sempat dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian, massa pendukung I Gede Ari Astina alias Jerinx SID, tetap saja nekat dan menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Kamis (1/10/2020)

DENPASAR, balipuspanews.com – Meski sempat dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian, massa pendukung I Gede Ari Astina alias Jerinx SID, tetap saja nekat dan menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Kamis (1/10/2020).

Tidak seperti biasanya, masa yang sebelumnya langsung berkumpul di depan kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, hari ini (kemarin) terkonsentrasi di sebelah Utara Tiara Dewata.

Dari Utara Tiara Dewata, masa berjalan menuju kantor Kejaksaan Negeri Denpasar. Tapi belum sampai di tujuan, dari arah berlawanan massa sudah dihadang mobil Polisi dan dibubarkan.

Proses pembubaran berjalan aman karena tidak ada perlawanan dari massa. Satu persatu massa membubarkan diri. Dalam pembuatan masa, nampak pula Kapolresta Denpasar Kombes pol Jansen Avitus Panjaitan.

Kepada wartawan, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan sangat menyayangkan tindakan massa pendukung Jerinx yang melakukan aksi. Ini bisa berakibat adanya kerumunan orang yang dikawatirkan bisa membuat klaster baru penularan Covid-19.

“Kita ini sekarang lagi pandemi covid, buat apa mereka kumpul begini apa yang mereka cari,” tegas Kapolresta.

Dikatakan pula, jika masa merasa simpati kepada jerinx, seharusnya membantu memperkuat tim hukumnya agar bisa meyakinkan Hakim.

“Harusnya yang diperkuat itu tim kuasa hukumnya agar bisa meyakinkan Hakim, bukan dengan berkumpul seperti ini yang nantinya malah membuat klaster baru penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Penulis : Kontributor Denpasar

Editor : Oka Suryawan