DENPASAR, balipuspanews.com – Personel Polsek Denpasar Timur mengungkap kasus pencurian uang tunai dan perhiasan emas di wilayah Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial AD yang diketahui merupakan asisten rumah tangga (ART) di rumah korban.
Menurut Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.HM, kasus ini terungkap setelah korban I Putu OS melaporkan kehilangan uang tunai dan dua cincin emas di rumahnya di Jl. Sekar Sari, Banjar Batur Sari, pada Senin 2 Maret 2026.
Hilangnya uang tersebut diketahui setelah korban memeriksa rekaman CCTV yang memperlihatkan seseorang mengambil dompet di kamar tidur. Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp11.500.000, dari hilangngnya uang tunai Rp6.500.000,- serta dua buah cincin emas milik anaknya.
“Kerugian korban Rp11,5 juta,” beber Kompol Tomiyasa, pada Rabu (11/3:2026).
Menyikapi laporan tersebut, tim opsnal Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H.,M.H., bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah kos di kawasan Jl. Sekar Sari pada Jumat 6 Maret 2026.
“Pelaku kami amankan di kamar kosnya,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil uang korban secara bertahap dari dompet, tas, celengan serta mengambil dua cincin emas tanpa izin pemiliknya.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp400.000,- dan pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dentim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kompol Tomiyasa.
Penulis: Kontributor Denpasar
Editor: Oka Suryawan



