DENPASAR, balipuspanews.com – Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Udayana menggelar Ujian Terbuka Promosi Doktor dengan promovendus Ni Ketut Sari Adnyani diselenggarakan secara luring, pada Jumat (27/5/ 2022) bertempat di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Dihadapan penguji, Ni Ketut Sari Adnyani berhasil mempertahankan disetasinya yang berjudul “Politik Hukum Pengakuan Partisipasi Desa Adat Dalam Pembangunan Kepariwisataan Berkelanjutan.”
Ujian Terbuka Promosi Doktor dipimpin oleh Dekan FH Unud, Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH.,M.Hum, Prof. Dr. I Wayan P. Windia, SH.,M.Si selaku Promotor; Dr. Ni Nyoman Sukerti, SH.,MH, selaku Kopromotor I; Dr. A.A. Istri Ari Atu Dewi, SH.,MH selaku Kopromotor II, serta 3 penguji/penyanggah lainnya.
Sari Adnyani dalam disertasinya mengungkapkan bahwa hakikat pengakuan partisipasi Desa Adat dalam pembangunan kepariwisataan berkelanjutan mengandung makna bahwa inti dari pengakuan partisipasi, karena adanya pengaturan dalam peraturan perundang-undangan yaitu Desa Adat diikutsertakan berpatisipasi dalam rangka memberikan keadilan, kesejahteraan dan kemanfaatan bagi desa adat.
Adanya pengakuan partisipasi Desa Adat dalam pembangunan kepariwisataan berkelanjutan merupakan penghormatan terhadap keberadaan Desa Adat.
Sumber: www.unud.ac.id
Editor: Oka Suryawan