BULELENG, balipuspanews.com – Satreskrim Polres Buleleng melakukan penyelidikan atas laporan keluarga korban dugaan persetubuhan yang berlangsung di Kecamatan Sawan. Mirisnya, korban persetubuhan adalah perempuan penyandang disabilitas berinisial LB,21.
Terbaru, pihak kepolisian kini menaikan status laporan tersebut, dari sebelumnya pengaduan masyarakat (dumas) menjadi laporan polisi (LP). Hal ini dilakukan untuk mempermudah dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya menjelaskan dengan dinaikan menjadi laporan polisi kini memudahkan kepolisian untuk melakukan upaya paksa terhadap proses penyelidikan termasuk juga pemanggilan terhadap orang yang diduga melakukan perbuatan itu.
“(Calon tersangka) belum. Ini kan baru diterima dumasnya, sekarang menjadi laporan polisi, untuk dapat memudahkan lakukan upaya paksa dalam proses penyelidikan dan hal-hal lain oleh pihak Kepolisian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (7/1/2022).
AKP Sumarjaya mengungkapkan jika dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan persetubuhan ini, termasuk polisi masih menunggu hasil psikiater untuk mengetahui kondisi korban apakah benar seorang penyandang disabilitas (anak berkebutuhan khusus) atau tidak.
Dalam penanganan kasus ini, polisi baru bisa menggali keterangan dari korban maupun orangtua korban. Dan tidak menutup kemungkinan, polisi akan menggali keterangan tambahan beberapa orang saksi. Bukan hanya itu, korban juga akan segera dilakukan tindakan visum untuk bisa membuktikan adanya persetubuhan yang dialami korban.
“Dari hasil konsultasi, segera akan dilakukan gelar perkara untuk bisa meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan. Setelah itu baru akan ditentukan (ada tersangka), siapa orang yang bertanggungjawab atas peristiwa tersebut,” tutupnya.
Untuk diketahui jika Sebelumnya ada seorang perempuan penyandang disabilitas berinisial LB,21, tinggal di Kecamatan Sawan diduga telah menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh seorang pria yang masih satu Desa dengan korban. Orangtua korban yang mengetahui peristiwa inipun akhirnya melapor ke Satreskrim Polres Buleleng.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan