Jumat, April 26, 2024
BerandaKlungkungPolres Klungkung Gelar Sosialisasi Anggaran Dipa 2018

Polres Klungkung Gelar Sosialisasi Anggaran Dipa 2018

Semarapura, balipuspanews.com – Polda Bali – Polres Klungkung mensosialisasikan dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polres Klungkung kepada para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, dan personel Polres Klungkung, pada Selasa (2/1).

Pada kegiatan yang digelar di ruang Rupatama Polres Klungkung tersebut, dipimpin langsung Kapolres Klungkung Bambang Tertianto SIK CFE dan Waka Polres Klungkung I Ketut Widiada SIK,
Kabag Perencanaan Kompol Dewa Ketut Darma AST MM mensosialisasikan dana DIPA Polres Klungkung sejumlah Rp 62.533.603.000, sekaligus menyerahkan Rencana Pendistribusian Anggaran (Rendisgar) Subsatker Polres Klungkung.

“Maksud dan tujuan sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan gambaran kepada Sub Satker pelaksana anggaran tentang dukungan Anggaran Satker TA. 2018 Polres Klungkung,” ujar Kompol Dewa Ketut Darma AST MM.

Pada kesempatan itu, Kompol Dewa Ketut Darma AST MM juga meminta kepada seluruh jajaran untuk saling berkoordinasi guna mencegah adanya duplikasi anggaran.

“Koordinasi adalah kunci dari segala kunci. Diharapkan seluruh jajaran untuk saling berkoordinasi untuk mengantisipasi adanya duplikasi anggaran,” ucapnya.

BACA :  Petani Garam Keluhkan Tunnel Penggaraman di Pesisir Pantai Karangdadi, Kusamba Rusak

Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto SIK mengimbau pada seluruh personelnya yang mengikuti rapat, agar seluruh jajaran diharapkan untuk memperhatikan tentang ketersediaan anggaran yang telah ada, sehingga dalam penyerapan anggaran tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang telah diberikan negara.

“Dana DIPA Tahun Anggaran 2018 ini merupakan anggaran negara. Diharapkan agar penyerapannya agar dapat sesuai dengan rencana dan jangan ada penyalahgunaan maupun penyimpangan anggaran,” ujarnya.

Implementasikan, lanjut dia, rencana penggunaan anggaran dengan sebaik-baiknya guna mendukung pelaksanaan tugas yang lebih baik lagi dan berikan laporan pertanggungjawaban yang sesuai dengan aturan yang ada.

“Apabila ada yang kurang dipahami dimohon untuk berkoordinasi,” katanya. (Roni)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular