DENPASAR, balipuspanews.com – Operasi Keselamatan Agung 2022 sudah dimulai selama 14 hari ke depan, berlangsung sejak 1 hingga 14 Maret mendatang. Gelar operasi ini dipimpin Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas di Mapolresta Denpasar, Selasa (1/3/2022).
AKBP Bambang mengatakan, Operasi Keselamatan Agung 2022 ini mengedepankan preventif, preemtif, persuasif, humanis dan membantu mencegah Covid-19 di wilayah hukum Polresta Denpasar. Operasi ini melibatkan 180 personil gabungan.
Dalam arahanya, perwira melati dua dipundak itu mengatakan persoalan di bidang lalulintas berkembang sangat cepat dan dinamis.
Ini sebagai bentuk konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk serta mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup terlebih transportasi.
“Apalagi saat ini sudah menggunakan era digital (HP), untuk itu inovasi kinerja Polri sangat diperlukan untuk mengantisipasi segala dampak yang mungkin terjadi dari moderenisasi transportasi,” bebernya.
Menurutnya, sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas menjadi yang utama.
Disamping juga meningkatkan kualitas keselamatan sehingga dapat menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dengan membangun budaya tertib berlalu lintas dan Polri juga harus meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
“Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Dimana keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas,” ucap Kapolresta Bambang.
Diterangkanya, menurut data jumlah kecelakaan lalu lintas Operasi Keselamatan Agung 2021 sebanyak 8 kejadian mengalami peningkatan 2 kejadian atau 33 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebanyak 6 kejadian.
Sedangkan jumlah korban meninggal dunia dalam Operasi Keselamatan tahun 2021 lalu sebanyak 1 orang. Sehingga mengalami penurunan sebanyak 1 orang atau 50 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebanyak 2 orang.
“Untuk jumlah pelanggaran lalu lintas operasi keselamatan tahun 2021 sejumlah 3.002 pelanggaran mengalami peningkatan 139 persen dari tahun 2020, dengan jumlah pelanggaran sebanyak 1,022 pelanggaran,” ujarnya.
AKBP Bambang mengatakan, secara umum dari hasil evaluasi tersebut di atas bahwa dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt dan melalui penyelenggaraan operasi keselamatan.
“Diharapkan akan tercapai beberapa tujuan sebagai berikut yakni mewujudkan kesadaran kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas ditengah mewabahnya covld-19. Turunnya angka pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan lalu lintas dan terwujudnya kamseltibcarlantas yang kondusif.
“Utamakan faktor keselamatan saat bertugas dengan standar SOP. Hindari pungli dan lakukan tugas operasi keselamatan agung 2022 dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat,” tegas AKBP Bambang Yugo.
Penulis : Kontributor Denpasar
Editor : Oka Suryawan