JAKARTA, balipuspanews.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak Polri melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus penyiksaan ABK Indonesia di Kapal China.
“Dua orang anak buah kapal/ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal ikan China, terjun ke laut demi melarikan diri dikarenakan mereka mengaku kerap mendapatkan kekerasan fisik pada saat bekerja,” ucap Bamsoet di Jakarta, Senin (8/6/2020).
Berdasarkan pengakuan kedua ABK yang diketahu Andri Juniansyah (30) dan Reynalfi (22), keduanya melompat dari kapal ikan China LU QIAN YUA YU 901 saat kapal melintasi Selat Malaka.
Setelah terombang-ambing selama 7 jam di permukaan laut, keduanya ditemukan oleh nelayan setempat. Keduanya kemudiam ditolong nelayan menuju Tanjung Balai Karimun.
Bamsoet mengaku karena kejadiannya sudah berulang, pihak kepolisian bisa menggandeng Kementerian Luar Negeri untuk mencari kemudian membawa peroalan tersebut ke meja hijau.
Proses hukum bisa diawali dengan memanggil agen yang menyalurkan ABK asal Indonesia ini, karena disamping tidak sesuai dengan perjanjian kerja, juga telah melakukan tindak pidana yang diperlukan.
“Para ABK yang dijanjikan mendapat upah sebesar Rp25 hingga Rp40 juta per bulan dan untuk bekerja di pabrik tekstil dan baja di Korea. Perbuatan agen penyalur tersebut terindikasi ilegal. Karena itu agen harus mempertanggungjawabkannya, ” ungkapnya.
Selain itu menurut Bamsoet, pemerintah harus meningkatkan pengawasan dan selektif dalam memberikan izin terhadap WNI untuk bekerja di luar negeri, dan melakukan langkah-langkah agar agen-agen yang tidak bertanggung jawab tidak menggunakan usahanya di Indonesia.
“Masyarakat Indonesia, khusus yang akan bekerja di luar negeri, agar tidak mudah menerima janji yang menggiurkan, dan harus kritis dalam memastikan kebenaran dan kelegalan pekerjaan tersebut,” tegasnya.
Penulis/Editor : Hardianto/Artayasa