GIANYAR, balipuspanews.com – Unit Reskrim Polsek Blahbatuh mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial ANB, 26 tahun, serta tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Dari tiga sepeda motor yang diamankan, satu unit diduga digunakan sebagai sarana oleh terduga pelaku untuk melakukan kejahatan, sedangkan dua unit lainnya diduga merupakan hasil kejahatan.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 08.00 WITA. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor di wilayah Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.
Seizin Kapolres Gianyar AKBP James I.S. Rajagukguk, Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Blahbatuh langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari pelapor dan para saksi,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan dan pendalaman informasi, petugas memperoleh petunjuk mengenai keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian melakukan penelusuran hingga berhasil mengamankan ANB di sebuah tempat kos di wilayah Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Kabupaten Badung.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga mengakui telah mengambil sepeda motor. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana.
Kompol Luh Putu Sri Sumartini mengatakan proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut perkara tersebut.
“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan para saksi, serta mendalami barang bukti yang telah diamankan. Seluruh proses penyidikan kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh Iptu I Kadek Kertayoga bersama Panit I Opsnal Ipda I Kadek Sumerta. Selain mengamankan terduga pelaku dan tiga unit sepeda motor, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa pakaian, helm, serta perlengkapan lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Kapolsek Blahbatuh juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, terutama saat memarkir sepeda motor.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan diparkir di tempat yang aman. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.
Penulis: Ketut Catur
Editor: Oka Suryawan



