Kamis, Mei 7, 2026
spot_img

Polsek Gilimanuk Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan

- Advertisement -
- Advertisement -

JEMBRANA, balipuspanews.com– Upaya seorang warga negara asing (WNA) terduga pelaku penganiayaan untuk menyeberang ke Jawa gagal. Terduga pelaku asal Britania Raya berhasil diamankan pada Selasa malam di wilayah Gilimanuk.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKBP Arya Agung Arjana Putra menjelaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan bantuan (Taruna Service) yang disampaikan oleh Polres Buleleng sekitar pukul 20.47 Wita.

“Setelah menerima informasi, kami langsung meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemeriksaan intensif di sejumlah titik strategis, termasuk pintu keluar masuk pelabuhan,” ujarnya.

Upaya tersebut membuahkan hasil ketika sekitar pukul 23.37 Wita, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku yang berada di dalam sebuah mobil di depan ruko, Kelurahan Gilimanuk.

Terduga pelaku diketahui merupakan WNA asal Britania Raya berinisial A.M.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah pisau, satu unit telepon genggam, dokumen perjalanan, serta satu unit kendaraan roda empat.

Berdasarkan informasi awal, terduga pelaku diduga melakukan tindak penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Buleleng.

BACA :  Fokus Bangun Bali, Gubernur Koster Andalkan Konsultan dan Kontraktor Lokal

Selanjutnya, pada Rabu dini hari (6/5/2026) sekitar pukul 00.10 Wita, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polres Buleleng untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk kepada Kapolres Buleleng untuk proseshukum selanjutnya.

Penulis: Anom

Editor: Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular