Jumat, Maret 29, 2024
BerandaDenpasarPolsek Razia di Depan Mako, 8 Unit Motor Ditilang 

Polsek Razia di Depan Mako, 8 Unit Motor Ditilang 

DENPASAR, balipuspanews.com – Polsek Denpasar Selatan (Densel) mengelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan di depan mako Polsek, pada Sabtu (1/10/2022) malam. Razia ini melibatkan 20 personil dipimpin Waka Polsek Denpasar Selatan AKP Ketut Sutarga.

Kegiatan razia ini dilakukan dengan memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di sepanjang jalan By Pass Ngurah Rai Sanur. Tak luput pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan maupun barang bawaan.

Sebanyak 183 kendaraan yang diberhentikan kemudian dilakukan pemeriksaan dengan seksama oleh petugas. Sebanyak delapan pengendara diberikan tindakan berupa tilang diantaranya dua pelanggar tanpa SIM.

“Ada enam unit sepeda motor diamankan tanpa surat-surat. Barang berbahaya nihil ditemukan dalam razia kali ini,” bebernya.

Sementara itu Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K. saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan KRYD berupa razia dilaksanakan guna menekan dan meniadakan segala bentuk kriminalitas. Khususnya curanmor dengan menyasar kendaraan hasil dari kejahatan.

“Kegiatan ini sendiri sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perhelatan event international G20 mendatang,” imbuh Kapolsek Kompol Made Teja.

BACA :  Pemkot Denpasar Berikan Penghargaan Bagi Calon Pensiunan PNS

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan 

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular