Pos Terpadu Siap Beroperasi

- Advertisement -
- Advertisement -

NEGARA, balipuspanews.com – Keluarnya SE Gubernur Bali nomor 2021 thn 2020, yang mulai dilaksanakan, Sabtu (19/12), sudah ditindaklanjuti dengan membangun posko terpadu di Gilimanuk. Bahkan Posko tersebut sudah siap dioperasikan untuk menyaring Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang masuk Bali.

Posko terpadu itu dibangun di areal obyek wisata teluk Gilimanuk, beberapa tenda dari BPBD dan biasa sudah didirikan dan sarana pendukungnya juga sudah diisi.

“Untuk Posko terpadu sudah didirikan dan siap untuk dimanfaatkan,” ujar Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Arisantha, Jumat (18/12).

Untuk pengoperasiannya secara resmi akan dilakukan, Sabtu (19/12), sesuai dengan SE Gubernur.

Posko itu akan beroperasi selama 15 hari ke depan atau selama libur perayaan Natal dan Tahun Baru. Satgas juga menyiagakan petugas kesehatan dan keamanan untuk screening PPDN yang masuk.

“Syarat rapid tes Antigen ini juga berlaku bagi warga yang hendak keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk,” ujarnya.

Persiapan yang dilakukan sebelum beroperasi yakni simulasi, bagaimana alur pemeriksaan dan tugas-tugas yang dilakukan.

BACA :  Terima Kunjungan Wakil PM Bulgaria, Puan Kenang Bulgarian Rose yang Dibawa Soekarno

“Pemeriksaan yang dilakukan untuk PPDN yakni Rapid Tes Antigen, namun batasan waktunya bisa tujuh hari sebelum ditunjukkan. Yang tidak membawa akan diarahkan untuk rapid tes antigen di Pelabuhan,” ungkapnya.

Di Pelabuhan Gilimanuk disediakan pos laboratorium untuk uji rapid tes antigen bagi warga yang masuk maupun keluar Bali ynag belum atau tidak membawa hasil rapid tes antigen.

Rapid tes itu dilakukan secara mandiri dengan membayar Rp. 250 ribu. Sedangkan bagi pengemudi dan kernet kendaraan blogistik diberikan gratis. Rapid tes antigen yang berlaku 14 hari ini juga masih berlaku apabila PPDN ini hendak keluar Bali.

“Kalau sebelum 14 hari itu sudah keluar Bali, rapid tes antigen itu tetap berlaku. Tidak perlu rapid tes lagi,” jelasnya.

Penulis/Editor : Anom/Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular