Postingan Begal, Polisi Tegaskan Bukan Pembegalan Tapi Kasus Dugaan Kekerasan

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya

BULELENG, balipuspanews.com – Sebuah postingan dengan dua buah foto seorang pria sedang menjalani perawatan di RSUD Buleleng, ditambah keterangan bahwa pria didalam postingan merupakan seorang korban pembegalan sempat meresahkan masyarakat.

Menyikapi postingan tersebut polisi menegaskan bahwa semua itu hanya bukan pembegalan tetapi yang terjadi sebenarnya kasus dugaan kekerasan.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2023) menegaskan, informasi tentang dugaan telah terjadinya sebuah peristiwa pembegalan di Jalan Denpasar-Singaraja tepatnya di Wilayah Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng kemudian foto korban yang sedang menjalani perawatan di posting melalui media sosial Facebook adalah sebuah kekeliruan.

Pihaknya menyebutkan bahwa kejadian yang terjadi sebenarnya yakni pria yang sedang menjalani perawatan di RSUD Buleleng tersebut adalah Made S, merupakan korban tindak pidana dugaan kekerasan.

Baca Juga :  Permudah Pelayanan Pajak, BPKPD Buleleng Buka Ruang Pelayanan Digital

Dimana kronologi kejadian dugaan tindak pidana kekerasan tersebut berawal dari Made S yang hendak pulang ke kampung halaman dari Denpasar ke di Banjar Dinas Lebah, Desa Suwug, Kecamatan Sawan.

Sesampainya di Shortcut yang masih masuk wilayah Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng sekitar pukul 04. 00 WITA. Tiba-tiba korban didekati 2 orang tidak dikenal dan terus mengikutinya. Namun tanpa diduga korban langsung dipukul, korban yang takut langsung memberhentikan sepeda motornya dan lari ke rumah terdekat menyelamatkan diri.

“Bukan pembegalan yang ada adalah perbuatan kekerasan terhadap seseorang dan tidak ada satupun barang dari korban yang bisa diambil. Kedua terduga pelaku masih diselidiki,” tegas AKP Gede Sumarjaya.

Baca Juga :  Kasus Meningitis Muncul di Buleleng, Dinkes Tunggu Hasil Lab

Akibat kejadian tersebut, Made S harus menjalani perawatan di RSUD Buleleng lantaran mengalami sakit dan bengkak pada bagian kaki dan tangannya. Kini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Polsek Sukasada.

Dengan adanya kejadian tersebut AKP Gede Sumarjaya berharap dan menghimbau kepada seluruh masyarakat jangan pernah menerima informasi secara sepihak lalu diposting tanpa mengetahui kebenarannya. Sebab hal tersebut menurutnya bisa menimbulkan keresahan masyarakat.

“Saya menghimbau kepada para pengguna medsos agar jangan cepat mengunggah sesuatu yang belum pasti kebenarannya, karena bisa meresahkan masyarakat apalagi bicara soal begal sudah pasti masyarakat resah padahal tidak ada begal,” pungkasnya.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan