Selasa, April 16, 2024
BerandaTeknologiPotong Birokrasi Melilit, Camat Kerambitan Luncurkan Taman Serasi

Potong Birokrasi Melilit, Camat Kerambitan Luncurkan Taman Serasi

Tabanan, balipuspanews.com – Untuk memotong birokrasi yang melilit Camat Kerambitan, I Gede Sukanada, AP, SH, M.Si yang merupakan alumni STPDN angkatan 06 ini meluncurkan program inovatif dibidang pelayanan publik terintegrasi dengan berbasis IT atau disebut “Taman serasi”  pada tahun 2018 ini.

“Pada dasarnya pelayanan publik terintegrasi ini adalah bagian dari program inovatif  Taman Serasi, dimana program ini menyentuh berbagai aspek seperti pelestarian budaya, edukasi dan pelayanan publik, program ini akan segera diresmikan oleh Ibu Bupati Tabanan,” kata Camat Kerambitan, I Gede Sukanada, AP, SH, M.Si, Sabtu, (3/2).

Ia mengatakan dalam program ini pelayanan publik teritregrasi berbasis IT kali ini masyarakat mendapatkan pelayanan 24 jam penuh tanpa terbentur dengan hari libur ataupun jam kerja.

Hebatnya lagi program ini berbasis android dan anjungan layaknya anjungan (ATM). Masyarakat dapat langsung mencetak sendiri surat – surat yang dibutuhkan baik perinjinan maupun non perijinan tanpa harus menunggu petugas kecamatan ataupun hari kerja.

Dijelaskan Sukanada, Kecamatan Kerambitan sebagai penyangga kota Tabanan, tentunnya mengalami perkembangan pesat dari segala sisi, baik ekonomi, infrastruktur maupun sosial budaya.

Tidak dapat dipungkiri, Kecamatan Kerambitan ikut bergerak cepat guna mengantisipasi pergeseran-pergeseran termasuk pergeseran kebutuhan pelayanan publik berbasis IT.

“Program ini sebagai jawaban kami atas segala persoalan dan tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik sacara cepat, murah dan berdasar pada prinsip-prinsip profesionalisme,” ungkapnya.

Lebih jauh menurut Sukanada pelayanan publik teritregrasi yang digagasnya ini akan sangat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dengan maksimal.

Pasalnya masyarakat akan mendapatkan pelayanan selama 24 jam penuh tanpa terbentur dengan hari libur dengan berbasis android dan anjungan.

“Masyarakat dapat langsung mencetak sendiri surat yang dibutuhkan melalui anjungan yang kita siapkan dan bisa dilakukan 24 jam, termasuk pada hari libur, dengan cakupan pelayanan perijinan dan non perijinan,” bebernya.

Untuk pelayanan perijinan seperti penerbitan surat izin usaha menengah kecil IUMK, sedangkan pelayanan non perijinan meliputi permohonan perekaman kartu tanda penduduk (KTP), permohoan cetak kartu tanda penduduk (KTP), permohonan cetak kartu keluarga (KK), surat keterangan kematian, surat pindah antar kecamatan, surat keterangan tidak mampu, rekomendasi surat keterangan catatan kriminal (SKCK), serta pelayanan pinjaman untuk unit pelakanaan kegiatan (UPK).

“Walaupun masih perlu penyempurnaan, namun terobosan ini kami harapkan dapat menjadi solusi ditengah stigma masyarakat terhadap pelayanan publik selama ini. Kedepannya tentu pengintegrasian pelayanan publik sangat diharapkan dapat memperluas, guna memastikan masyarakat haknya dalam hal peayanan bersifat profesioanal,” harap Sukanada.

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular