Jumat, Maret 29, 2024
BerandaBulelengPPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 Dewan Tegaskan Disdikpora Terapkan Protokol COVID-19

PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 Dewan Tegaskan Disdikpora Terapkan Protokol COVID-19

BULELENG, balipuspanews.com – Penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2020/2021 sudah akan dimulai pada bulan ini.

Terkait hal tersebut Disdikpora Kabupaten Buleleng pada hari Rabu (3/6/202) mengadakan audiensi dengan DPRD Kabupaten Buleleng untuk mencari solusi terkait bagaimana dengan bagaimana teknis PPDB ditengah pandemi covid-19 saat ini.

Plt. Kadispora Buleleng Made Astika, S.Pd. M.M yang bertemu langsung dengan pimpinan dewan berserta komisi IV DPRD Buleleng menyampaikan bahwa PPDB tahun ini melalui beberapa jalur seperti jalur Zonasi, jalur Afirmasi yang diperuntukan bagi masyarakat yang kurang mampu dengan menunjukan bukti persyaratan seperti KIS, KIP dan surat sejenisnya, jalur Perpindahan Tugas dan yang terakhir ada jalur Prestasi.

Pihaknya juga menegaskan akan menerapkan social Distancing pada PPDB Th 2020/2021 dan menyediakan sarana alat pembersih/alat pembersih cuci tangan pakai sabun hand zainitaizer, wajib menggunakan masker, mejaga jarak dan menghindari berkumpul dalam satu titik.

“Terkait PPDB tahun ini ada 4 jalur yang dipakai dan pelaksanaanya pasti sesuai protokol kesehatan agar terhindar dari covid,” jelasnya.

BACA :  Promosikan Spa Milik Sang Pacar, WNA Australia Kena Deportasi

Sementara itu Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH meminta kepada Disdikpora Kabupaten Buleleng untuk mengikuti aturan dari pusat dalam teknis Pelaksanaa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021 dan mengedepankan protokol kesehatan dengan tujuan meminimalisir penularan virus covid-19 kepada peserta PPDB serta mengharapkan pelaksanaan PPDB tahun 2020/2021 bisa terlaksana dengan baik dan sukses.

“Terkait PPDB tahun ini silakan ikuti aturan dari pusat untuk teknisnya, sementara tetap untuk protokol kesehatan tetap diterapkan agar anak anak terhindar dari penularan covid-19 dan semua bisa terlaksana dengan baik dan sukses,” tegasnya.

Hal seirama juga dikatakan Ketua Komisi IV Luh Hesti Ranitasari dimana pihaknya meminta kepada dinas Pendidikan agar benar-benar menerapkan pola protocol covid karena sangat riskan penularannya kepada anak-anak.

Jelasnya dalam penerimaan PPDB bisa dilaksanakan melalui online sehingga tidak ada interaksi langsung banyak orang.

“Tetap protokol kesehatan harus diterapkan agar terhindar dari penularan covid-19 Agar tidak ada interaksi langsung banyak orang bisa juga laksanakan online,” tambahnya.

BACA :  Siswa SD Ikuti Lomba Menyanyi di HUT ke-420 Kota Singaraja

Selain itu dewan juga mengharapakan Disdikpora Buleleng melaksakan sosialisasi persyaratan penerimaan siswa mulai dari sekolah dasar sampai sekeloh menengah atas sehingga calon siswa atau orang tua bisa memahami terkait aturan yang berlaku dalam PPDB tahun 2020.

Penulis/Editor : Nyoman Darma/artayasa

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular