Sabtu, April 20, 2024
BerandaNasionalJakartaPPKM Dicabut Penanda Positif Kebangkitan Ekonomi Nasional

PPKM Dicabut Penanda Positif Kebangkitan Ekonomi Nasional

JAKARTA, balipuspanews.com– Presiden RI, Joko Widodo resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengatakan keputusan itu harus disambut dengan rasa syukur.

Diakui Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian ini, sejak diberlakukan April 2020, kebijakan PPKM telah menambah beban berat masyarakat secara sosial ekonomi dan jelas tidak mudah bagi semua warga bangsa.

Oleh karena itu, Airlangga yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar berharap usai pencabutan PPKM, masyarakat dapat lebih kuat dan sehat untuk kembali bangkit.

“Semoga dengan dicabutnya PPKM di akhir tahun ini membuat Indonesia di tahun 2023 lebih sehat, lebih kuat, lebih bersatu, lebih sejahtera dan merata, serta lebih maju,” terangnya.

Ekonom dari Universitas Indonesia (UI), Teguh Dartanto mengungkapkan pencabutan status PPKM oleh pemerintah akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia, meski tidak terlalu besar.

“Menurut saya cukup bagus pencabutan PPKM walaupun tidak begitu besar dampaknya,” ucap Teguh Dartanto, Senin (2/1/2023).

BACA :  Duta GenRe Jembrana Memasuki Babak Final

Menurutnya, dampak yang tidak terlalu besar itu disebabkan masyarakat saat ini sudah tidak terlalu memperdulikan status PPKM. Aktivitas masyarakat saat ini juga dinilai tidak sepenuhnya taat pada rambu-rambu PPKM.

“Karena selama ini sebenarnya di masyarakat isu PPKM juga sudah tidak begitu dipatuhi dengan sungguh-sungguh,” ujar Teguh yang kini duduk sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) periode 2021-2025.

Meski demikian, pencabutan status PPKM mampu memberikan sinyal positif pada masyarakat. Pada titik itu, kepercayaan masyarakat akan pulih dari yang sebelumnya selalu dibayang-bayangi ketakutan pandemi Covid-19.

“Jadu, pencabutan PPKM itu memberikan sinyal positif dan kepercayaan bagi masyarakat bahwa pandemi telah berubah menjadi endemi,” sebutnya.

Selain itu, pencabutan PPKM akan membuat ekonomi dalam negeri semakin berputar. Menurut Teguh, para produsen dan konsumen kini bisa lebih tenang dalam menjalankan aktivitas ekonomi karena sudah tidak lagi bersinggungan dengan aturan yang berlaku selama pandemi.

“Dengan dicabutnya PPKM memberikan kepastian usaha sehingga konsumen maupun produsen bisa lebih leluasa untuk mempersiapkan usaha dan konsumsi tanpa ada kekhawatiran adanya perubahan kebijakan terkait Covid-19,” tegas Teguh.

BACA :  Menteri PPPA : Munas Perempuan Nasional 2024 untuk Memastikan Prinsip Kesetaraan dan Partisipasi Inklusif

Ekonom CORE, Yusuf Rendy Manilet mengakui dengan dicabutnya PPKM akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Namun karena pandemi masih terus berlangsung, maka pemerintah harus mengantisipasi jika ada lonjakan kasus atau ada varian baru.

“Secara umum tentu dengan penarikan kebijakan ppkm ini ada sektor yang kemudian berpotensi terdampak positif. Salah satunya adalah sektor pariwisata dan lapangan usaha yang mengikutinya seperti misalnya transportasi dan juga usaha restoran makanan dan minuman,” kata Yusuf, Senin (2/1/2023).

Selama dua tahun, dengan adanya pelarangan aktivitas masyarakat, sektor pariwisata sangat terpuruk, namun mulai menggeliat lagi terkhusus di akhir tahun ini.

“Dengan bergeliatnya sektor pariwisata sektor transportasi juga akan mengikutinya karena perjalanan tentu akan menggunakan jasa transportasi dan dengan semakin banyaknya potensi jumlah wisatawan baik itu dari domestik maupun dari luar sektor transportasi baik itu udara, laut dan darat berpotensi tumbuh lebih baik di tahun ini,” jelas Yusuf.

Namun Yusuf mengingatkan agar pemerintah mempunyai mitigasi jika ada peningkatan kasus kembali. Menurutnya, dengan pengalaman penanganan pandemi Covid-19 terutama ketika munculnya varian Delta maupun omicron pemerintah sudah memiliki pemahaman apa yang kemudian perlu dipersiapkan atau tahapan ketika itu mengalami tren peningkatan.

BACA :  Menko PMK Tinjau Longsor Tol Bocimi, Pastikan Penanganan Berjalan Baik

“Tentu perlu ada semacam titik dimana pemerintah kembali memberlakukan ppkm dan titik inilah yang kemudian perlu didalami ketika mana pemerintah menjalankan kembali kebijakan PPKM ini,” pungkas Yusuf.

Penulis: Hardianto
Editor: Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular