GIANYAR,balipuspanews.com- Kawanan maling menggasak pratima Dewi Durga beserta 15 bunga emas di Pura Dalem Sakti Desa Adat Patemon, Pejeng Kelod, Tampaksiring, Gianyar. Peristiwa tersebut diketahui Rabu (2/9/2020) oleh pemangku setempat saat menghaturkan bhakti purnama sekitar pukul 13.00 Wita.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lokasi, Kamis (3/9/2020), kejadian hilangnya pratima yang diduga dicuri tersebut awalnya diketahui oleh pemangku Pura Dalem Sakti setempat. Saat itu, pemangku melakukan persembahyangan rutin di Pura.
Jero Mangku Pura Dalem Sakti Desa Adat Petemon, Dewa Putu Sumerta mengatakan bahwa dirinya bersama istrinya Jero Mangku Istri sedang melakukan persembahyangan rutin di Pura pada Rabu (2/9/2020) sekitar pukul 13.00 Wita. Saat Jero Mangku Istri hendak menghaturkan canang di gedong penyimpenan alangkah terkejutnya ia melihat pintu gedong penyimpenan dalam keadaan terbuka.
“ Jero Mangku Istri waktu itu terkejut, melihat pintu gedong penyimpenan terbuka dan langsung memberitahu saya. Karena takut terjadi apa-apa, saya langsung menghubungi Bendesa Adat dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian,” ujarnya.
Dikatakan oleh Jero Mangku, bahwa didalam gedong penyimpenan tersebut diketahui berisikan satu buah pratima berupa dewi durga dan sebuah kotak yang berisikan 15 tangkai bunga emas.
“ Itu semuanya hilang dicuri, pihak kepolisianpun sudah datang kemari kemarin untuk melakukan penyelidikan,” katanya.
Saat ini, Bendesa Adat pun sedang ke Griya untuk meminta petunjuk.
“ Tadi jero Bendesa nangkil (datang, red) ke Griya untuk meminta petunjuk kepada Ida Pedanda,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polres Gianyar Iptu I Ketut Suarnata membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan.
“ Benar, saat ini Polsek Tampaksiring dan Polres Gianyar sedang melakukan penyelidikan. Nanti kita cari tahu terkait pelakunya,” ungkap polisi asal Bangli tersebut.
PENULIS : Ketut Catur
EDITOR : Oka