JAKARTA, balipuspanews.com – Salah satu yang patut diwaspadai pasca pemungutan suara Pemilu 2024 adalah tahapan penyelesaian sengketa dugaan pelanggaran pemilu. Untuk itu, Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga pengadil sengketa pemilu memiliki peran penting agar proses hukum yang diambil dapat menyejukkan situasi dan kondisi di masyarakat.
“Menurut saya dalam proses hukum terkait pelanggaran pemilu, peran MK itu sangat penting supaya nanti pas ke pemilu itu betul-betul sampai tahapan-tahapan itu terjaga kondisinya,” ujar Anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Jaga Stabilitas Kemanan Nasional Pasca Pilpres’ di Gedung Abdul Muis DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Politisi dari Partai Golkar ini mengajak semua pihak menjaga situasi politik dan keamanan kondusif. Karena tanggungjawab menjaga stabilitas keamanan bukan hanya tanggungjawab aparat keamanan saja.
“Termasuk media, memastikan bahwa hasil pemilu ini benar-benar mencerminkan realita yang ada dimasyarakat, yang InSyaAllah peran-peran negara bisa terus berjalan dengan baik dan kondusif,” ujarnya.
Dalam forum sama, Pengamat Politik Ujang Komarudin menekankan pentingnya konsolidasi demokrasi pasca Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
“Konsolidasi demokrasi kita seperti apa? Dalam konteks perjalanan, membangun koalisi. Kita ini bangsa yang membutuhkan pemerintahan yang kuat, karena kita butuh stabilitas tadi, baik ekonomi, politik, keamanan. Karena tidak bisa, kalau stabilitasnya tidak terjaga maka kita akan chaos,” sebutnya.
Ujang berpandangan ke depan konstruksi pemerintahan yang baru, butuh stabilitas dan keamanan yang kondusif. Sehingga bagi-bagi jabatan atau power sharing masih akan mewarnai jalannya pemerintahan ke depannya.
“Itu dimungkinkan dan biasa dalam politik. Karena siapa mendapatkan apa, dan taro dimana. Katakan saya kalau saya petinggi Nasdem, saya mendapatkan menteri berapa kalau gabung, dan itu wajar,” tegas Ujang.
Penulis : Hardianto
Editor : Oka Suryawan



