Kamis, April 18, 2024
BerandaBulelengPSM Layangkan Lima Tuntutan, Pemkab Buleleng Surati Pemprov Bali

PSM Layangkan Lima Tuntutan, Pemkab Buleleng Surati Pemprov Bali

Singaraja, balipuspanews.com – Lima butir tuntutan dilayangkan oleh sopir material yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Material (PSM) Buleleng, kepada pengusaha depo pasir di Karangasem.

Tuntutan itu terpaksa dilayangkan, lantaran karut marut masalah distribusi material pasir di wilayah Karangasem yang berimbas pada pendapatan sopir material asal Buleleng.

Ketua PSM Buleleng Gede Tirta yang dihubungi siang kemarin mengakui dirinya mendapat undangan dari pengusaha depo. Namun saat sopir material mendatangi lokasi pertemuan, ternyata hanya ada empat orang pengusaha galian yang hadir.

Padahal ada 45 orang pengusaha yang tergabung dalam depo pasir yang ada di Desa Tianyar, Kecamatan Kubu itu.
PSM pun memilih menitipkan lima tuntutan kepada para pengusaha.

Lima tuntutan itu masing-masing agar depo menghentikan penimbunan material, depo menghabiskan stok material yang ada di depo, melakukan peninjauan terhadap harga material dan kualitas material di depo, meminta semua sopir lokal Karangasem mengambil pasir di depo apabila ingin menjual pasir ke Buleleng, terakhir apabila depo akan tetap dilanjutkan agar dibuatkan aturan hukum yang melegalkan keberadaan depo sehingga tidak ada kesan monopoli. Aturan hukum yang dimaksud entah lewat peraturan daerah, peraturan kepala daerah, atau SK kepala daerah.

BACA :  Gelar Operasi Duktang, Tim Gabungan Temukan Pekerja Cafe Tanpa Identitas

“Karena pertemuan depo itu tidak kuorum, kami tidak ikut rapat. Semestinya ada 45 pengusaha yang tergabung depo, tapi yang hadir hanya empat orang. Jadi lebih baik kami titipkan saja usulan kami kepada depo,” kata Tirta.

Sementara itu Pemkab Buleleng telah menyurati Pemprov Bali, berharap Pemprov Bali bisa memfasilitasi pertemuan terkait kisruh distribusi pasir yang terjadi di Kabupaten Buleleng. Surat dengan nomor 551.2/072/H/2018 itu ditandatangani langsung Sekkab Buleleng Dewa Ketut Puspaka dan langsung dikirim pada Senin (26/2) lalu.

Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP mengatakan, pihaknya langsung mengirim surat pada Pemprov Bali.

“Kami berharap masalah ini bisa segera difasilitasi. Supaya tidak berlarut-laurt. Sehingga apa yang menjadi solusi terbaik bisa dicapai. Terutama permasalahan antara sopir dengan pengusaha depo ini,” singkat Gunawan.

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular