NEGARA, balipuspanews.com – Di tengah melonjaknya kasus covid-19, warga Jembrana masih banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Itu terlihat saat Satgas Penanganan covid-19, Selasa (12/01/2021), melaksanakan operasi Prokes.
Petugas gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP kali ini menggelar operasi Prokes di dua tempat yakni jalan sawah besar, Kelurahan Lelateng dan jalan menuju Cupel Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Di kedua lokasi itu, ternyata banyak warga yang beraktivitas di luar rumah atau melintas di jalan tidak menerapkan prokes yakni tidak memakai masker.
Ada 28 orang yang tidak mengenakan masker atau memakai masker tetapi tidak benar dijaring petugas. Beberapa pelanggar mengaku tidak memakai masker saat di luar rumah karena mereka lupa membawanya.
“Saya lupa membawanya tadi,” ujar salah satu pelanggar.
Mereka yang terjaring melanggar Prokes selain diberikan pembinaan di tempat dan diminta membeli masker, juga di data dan diminta membaca surat pernyataan dengan keras sambil dikalungi tanda pelanggar prokes.
“Sanksi ini kita berikan agar mereka tidak lagi melanggar prokes terutama memakai masker data beraktivitas di luar rumah,” ujar Kasi Penyidikan dan Penindakan Sat Pol PP Pemkab Jembrana I Nyoman Wiastana.
Menurutnya dari operasi itu, di lokasi pertama terjaring 13 pelanggar yang tidak menggunakan masker dengan benar dan di lokasi kedua menjaring 15 pelanggar.
“Kami akan rutin melakukan operasi Prokes ini dengan harapan mampu menekan penularan covid-19 di Jembrana,” ungkapnya.
Penulis : Anom Suardana
Editor : Oka Suryawan