Pungut Tas Berisi HP, Warga Dauhwaru di Restorative Justice

- Advertisement -
- Advertisement -

JEMBRANA, balipuspanews.com– IWS,63, akhirnya bisa bernafas lega. Penyidikan warga Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana itu, dihentikan oleh penyidik Polres Jembrana secara Restorative Justice (RJ).

Penghentian penyidikan sesuai dengan perpol 8 Tahun 2023 tentang penanganan tindak pidanan berdasarkan keadilan Restoratif itu dilaksanakan di Polres Jembrana yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Agus Riwayanto Diputra dengan menghadirkan pelapor dan terlapor, kaling dan Bhabinkamtibmas Pendem.

Dalam pertemuan itu disepakati untuk melakukan penghentian penyelidikan sesuai dengan Perpol 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restorative justice yang telah memenuhi syarat formal dan materill.

“Dengan ini maka telah terselenggaranya tertib administrasi penghentian penyelidikan dan memberi kepastian secara hukum,”ujarnya.

Kasus ini berawal dari laporan I Kadek Dwijaya K, 22, yang menyampaikan, pada Jumat (5/5/2023). Saat itu mengalami kehilangan tas yang berisi HP merk Resmi Note 11 wama hitam.

Sekitar pukul 09.00 Wita warga Lingkungan Kelurahan Pendem yang bekerja sebagai pengangkut sampah di wilayah Pemedilan. Kelurahan Dauh Waru mengantung tas berisi HP miliknya di stang motor Viar.

BACA :  Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Tabanan Didorong Jadi Pusat Berkumpulnya Berbagai Komunitas

Saat hendak mengambil HP nya tersebut namun tas miliknya sudah tidak ada. Dari penyelidikan yang dilakukan, akhirnya IWS ditangkap pada Minggu (10/9) bersama Barang Bukti Hp Redmi Note 11 warna hitam.

Dari keteranganya IWS mengakui telah menguasai/ memiliki 1 buah HP Redmi Note 11 warna Hitam tersebut yang di dapat dengan cara memungut satu buah tas pinggang di pinggir jalan di depan rumahnya.

Setelah mendapat memungut HP tersebut, lalu ditaruh dirumahnya sedangkan pas pinggang tempat Hp itu sudah di buang di tempat sampah.
Besoknya IWS sempat mencari masyarakat yang kerja bertani di depan rumahnya untuk menanyakan siapa tau ada yang menjatuhkan Hp tersebut, namun tidak ada yang menyatakan kehilangan Hp.

Lalu IWS menaruh kembali Hp tersebut dan karena lama akhirnya Hp tersebut diberikan cucunya yang masih kecil untuk di pergunakan.

Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular