Jumat, Maret 29, 2024
BerandaDenpasarPura-pura Tawarkan Obat Kuat, Enam Remaja Aniaya Korban dan Bawa Kabur Uang

Pura-pura Tawarkan Obat Kuat, Enam Remaja Aniaya Korban dan Bawa Kabur Uang

DENPASAR, balipuspanews.com – Enam remaja, 4 diantaranya pelajar SMP-SMK dan 2 remaja putus sekolah digulung Tim Resmob Polresta Denpasar di daerah Buana Kubu-Tegal Harum, Denpasar, pada Kamis (7/10/2021) malam. Komplotan remaja nakal ini melakukan serangkaian kejahatan disertai penganiayaan terhadap korbannya dengan modus berpura-pura menawarkan obat kuat.

Pelaku masing-masing bernama AN,19, tinggal di Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar. DD,19, asal Banyuwangi tinggal di Jalan Kargo Gang Kenanga, Denpasar. Keduanya diduga sebagai otak pelaku dan sudah putus sekolah.

Kemudian tersangka KS,15, pelajar Kelas 1 SMK tinggal di Jalan Buana Kubu, Denpasar. PD,13, pelajar Kelas 1 SMP tinggal di Jalan Gunung Agung, Denpasar. MD,15, pelajar Kelas 1 SMK tinggal di Jalan Gunung Lebah, Denpasar. GD,17, pelajar tinggal di Jalan Gunung Mas, Denpasar.

Nama terakhir ini pernah terlibat kasus jambret yakni di wilayah Legian-Seminyak dan ditangkap Polsek Kuta. Karena masih dibawah umur kasusnya dilakukan secara diversi.

Dalam kasus ini, ada dua korban yang sudah melaporkan kejadian, yakni Jefriyanto,24, dan Joko Sungkowo,29. Kedua korban merasa dirugikan atas tindakan para pelaku yang tidak hanya merampas barang barang tapi juga melakukan penganiayaan.

BACA :  Lembaga Layanan Publik Diminta Optimalisasi Penggunaan Medsos Dalam Upaya Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan modus kejahatan para pelaku yakni berpura-pura menawarkan “obat kuat” melalui aplikasi michat kepada korban Jefriyanto yang tinggal di Jalan Padang Luwih, Dalung, Badung.

Selanjutnya, korban dan para pelaku janjian bertemu di Jalan Gunung Talang, Denpasar, pada Sabtu (2/10/2021) sekitar pukul 02.56 WITA. Setelah bertemu korban sempat mengobrol dengan salah seorang pelaku yang akrab dipanggil AN. Tapi pada saat korban hendak membayar Rp 3 juta dengan mengeluarkan dompet, enam remaja ini beraksi.

“Jadi mereka ini memiliki peran masing masing, ada yang memukul dengan double stik, memeluk korban dari belakang, mengambil paksa HP, memukul pipi dan memukul dari samping,” terangnya.

Setelah menganiaya korban, para pelaku juga merampas HP dan dompet milik korban dan langsung kabur. Dalam pengejaran Tim Resmob Polresta Denpasar, keenamnya dibekuk saat nongkrong di daerah Buana Kubu-Tegal Harum Denpasar, pada Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 19.00 WITA.

Namun tersangka DD yang saat ditangkap mencoba melawan dan melarikan diri sehingga kakinya dilumpuhkan timah panas.

BACA :  Pemkot Denpasar Canangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Dari hasil interogasi, mereka mengaku telah beraksi sebanyak 13 kali dengan modus yang sama. Dimana 3 TKP di Jalan Bikini Denpasar, 4 TKP di Jalan Mahendradatta Denpasar, 5 TKP di Jalan Gunung Talang Denpasar dan 1 TKP di Jalan Pura Demak Denpasar.

“Dengan modus yang sama para pelajar ini mengaku sudah beraksi sebanyak 13 kali di lokasi berbeda,” beber mantan Wadireskrimsus Polda Papua Barat ini.

Selain mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor, penyidik menjerat ke 6 pelaku dengan Pasal 365 Ayat (2) ke 1e dan 2e KUHP ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular