BULELENG, balipuspanews.com – Kasus gigitan anjing di Kabupaten Buleleng menjadi permasalahan serius yang harus dihadapi. Apalagi menurut data yang didapat dari RSUD ada 303 orang hingga Juni 2022 telah meminta untuk di Vaksin Anti Rabies (VAR).
Berdasarkan data itu, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng pun mengingatkan masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan hewan penular rabies (HPR).
Selain dengan cara meminta pemilik anjing tidak melepas liarkan hewan peliharaannya. Dinas Pertanian juga tengah merancang program kontrol populasi lewat sterilisasi.
Kepala Dinas Pertanian Buleleng, Made Sumiarta mengatakan jika sebelumnya sudah sempat dilakukan demonstrasi berkaitan dengan sterilisasi terhadap anjing. Sehingga upaya kontrol populasi ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus rabies di Bali Utara.
“Kebanyakan anjing ras yang kita disterilisasi, namun idealnya anjing liar yang harus kita sterilkan karena susah mengontrol populasinya,” ungkap Kadis Sumiarta saat ditemui beberapa waktu lalu.
Pihaknya pun menilai jika sterilisasi HPR utamanya anjing sangat perlu dilakukan mengingat populasi tiap tahunnya kian meningkat. Meski demikian Sumiarta belum bisa merealisasikan langsung mengingat anggaran untuk program tersebut terbilang tinggi.
“Memerlukan biaya tinggi karena ada anjing yang harus di bius sebelum disteril. Kita sudah usulkan penganggaran untuk ini ke Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) yang ada di Kementrian Pertanian. Kedepan juga kita libatkan yayasan atau LSM yang bergerak di bidang ini juga,” imbuh Sumiarta.
Meski begitu sebagai langkah atau upaya jangka pendek menekan laju penyebaran rabies, Dinas Pertanian Buleleng masih mengambil langkah dengan melakukan vaksinasi terhadap anjing peliharaan termasuk yang dilepas liarkan. Upaya itu dilakukan mulai dari injeksi langsung, sistem tulup dan sistem vaksinasi oral.
“Untuk sementara program tersebut kita nilai paling efektif untuk menekan jumlah meningkatnya jumlah kasus rabies,” kata Sumiarta.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan