Jumat, Maret 29, 2024
BerandaBadungRapat Paripurna DPRD Badung Bahas Pendidikan dan Lima Raperda  

Rapat Paripurna DPRD Badung Bahas Pendidikan dan Lima Raperda  

 

 

Mangupura, balipuspanews.com -DPRD Badung gelar rapat masa persidangan kedua tahun 2018 di Gedung DPRD Badung, Rabu (11/7).

 

Rapat paripurna tersebut membahas sistem penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Badung dan mendengar penjelasan Bupati Badung terhadap lima Raperda, antara lain Raperda Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2017, Ranperda Kabupaten Badung tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Ranperda Kabupaten Badung Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana dan Raperda Kabupaten Badung tentang Perubahan Atas Perubahan atas Perda Nomor 22 Tahun tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Oka Widyanta mengatakan, pendidikan adalah hal mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk mendukung hal itu Pemerintah Kabupaten Badung terus berupaya mendorong bidang pendidikan dengan memberi beasiswa kepada siswa berprestasi.

Hal senada disampaikan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Menurutnya, pembangunan pada rancangan perubahan APBD Tahun 2018 difokuskan pada pemenuhan layanan pendidikan dengan pendirian lima sekolah menengah pertama negeri, diantaranya SMPN 6 Mengwi, SMPN 7 Mengwi, SMPN 5 Abiansemal, SMPN 3 Kuta Utara dan SMPN 3 Kuta.

BACA :  Bupati Giri Prasta Buka Musrenbang RKPD Badung Tahun 2025

“Dengan pendirian sekolah baru ini akan menambah daya tampung sekolah negeri sebanyak 720 siswa. Dalam upaya memenuhi kebutuhan operasional kegiatan proses belajar-mengajar pada sekolah tersebut telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 6.022.275.985,” ujarnya.

Tak hanya bidang pendidikan, hal lain yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Badung adalah bidang pangan, papan, kesehatan, tenaga kerja. Juga bidang adat, agama serta budaya yang telah dialokasikan dana tak sedikit untuk mendukung dan membangun bidang-bidang tersebut.

Selain menyampaikan penjelasan tentang lima Raperda, Bupati Badung juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2019.

“Saya berharap bahwa pembahasan bersama rancangan KUA dan PPAS Tahun 2019 serta perubahan APBD tahun 2018 apat berjalan lancar dan tepat waktu karena menjadi dasar pijakan atau pedoman dalam rangka penyusunan APBD Tahun 2019,” katanya. (wij/bpn/tim)

 

 

 

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular