
BADUNG, balipuspanews.com – Menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali nomor 7 tahun 2021, diadakan Rapat Pembahasan Perpanjangan PPKM yang dipimpin Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bertempat di Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung, Selasa (23/3/2021).
Rapat tersebut juga dibahas terkait pengajaran tatap muka yang rencananya akan diujicobakan pada sekolah di wilayah Kecamatan Petang.
Menurut Suiasa, sekolah di Kecamatan Petang dijadikan sebagai percontohan karena masih terbuka dan jumlah penduduknya tidak terlalu banyak.
“Untuk masalah pendidikan kita akan uji coba dulu di Kecamatan Petang, dimana Mei kita sudah lakukan pengajaran tatap muka. Jadi untuk Bapak Kadis Kesehatan dan Camat Petang agar melakukan sosialisasi tentang belajar tatap muka kepada masyarakat di sana,” ujarnya.
Terkait dengan upaya mewujudkan Badung sebagai zona hijau dalam rangka persiapan pembukaan pariwisata, Pemkab Badung akan terus melakukan vaksinasi terhadap warga setiap hari.
Dikatakan nanti ada 8 tim vaksinasi tambahan yang ada di Nusa Dua bisa untuk membantu di masyarakat dan 2 hari kedepan sudah siap tim yang sebelumnya memvaksin pelaku pariwisata yang saat ini sudah diambil oleh pihak Provinsi.
“Saya sudah meminta kepada pimpinan rumah sakit dan dekan kedokteran untuk menyiapkan tim tambahan minimal ada 1 tim medis untuk rumah sakit agar membantu di masyarakat dan Fakultas Kedokteran sudah siap 790 dokter yang siap membantu. Camat nanti siapkan masyarakat dan tempatnya,” ujarnya.
Sementara itu Kadis Kesehatan dr. I Nyoman Gunarta mengatakan Kecamatan Petang cocok menjadi percontohan, nanti akan dicari Zona Hijau selama 1 bulan terakhir. Guru-guru juga akan dikumpulkan untuk diberikan vaksin guna meyakinkan orang tua siswa untuk memberikan anaknya sekolah tatap muka.
Tetapi, Gunarta mengingatkan agar proses belajar mengajar tetap menerapkan dan mengedepankan protokol kesehatan. Dan terus menerapkan 3M, mencuci tangan, memakai masker, serta menjaga jarak. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kemudian.
Penulis : Ayu Diah
Editor : Oka Suryawan