KARANGASEM, balipuspanews.com – Pemkab Karangasem mulai dihadapkan pada ancaman krisis Aparatur Sipil Negara (ASN). Tahun 2026 ini, sebanyak 324 ASN dipastikan memasuki masa pensiun, sementara hingga pertengahan tahun belum ada kepastian pembukaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari pemerintah pusat untuk menggantikan posisi yang kosong.
Kondisi tersebut dikhawatirkan akan semakin membebani roda pemerintahan, mengingat setiap tahun jumlah ASN di Karangasem terus berkurang akibat pensiun. Bahkan, dalam beberapa tahun ke depan penyusutan aparatur diperkirakan semakin signifikan.
Kepala BKPSDM Karangasem, Cokorda Alit Surya Prabawa, mengatakan 324 ASN yang pensiun tahun ini terdiri dari PNS dan PPPK. Di antaranya juga terdapat pejabat eselon II yang mengakhiri masa tugasnya.
“Setiap tahun ada ratusan ASN yang pensiun. Tahun ini juga ada pejabat eselon II yang pensiun sehingga jumlah ASN kita terus berkurang,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, harapan untuk menutup kekurangan pegawai hanya bisa dilakukan melalui rekrutmen CPNS maupun PPPK yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun hingga kini, Kementerian PAN-RB belum memberikan kepastian apakah akan membuka formasi ASN pada tahun 2026.
Prabawa menduga pemerintah pusat masih melakukan penataan kebutuhan aparatur serta menghitung kemampuan anggaran sebelum memutuskan pembukaan seleksi.
Pemkab Karangasem sendiri telah berupaya memperjuangkan tambahan formasi ASN. Bahkan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, telah berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat agar Karangasem memperoleh alokasi formasi yang memadai.
Jika tidak ada rekrutmen baru, lanjut Prabawa, dampaknya akan sangat terasa terhadap pelayanan publik. Sebab jumlah ASN akan terus menyusut, sementara sebagian besar pegawai saat ini merupakan PPPK yang memiliki keterbatasan dalam jenjang karier untuk mengisi sejumlah jabatan struktural.
Saat ini jumlah ASN di Kabupaten Karangasem tercatat 9.434 orang, terdiri atas 4.350 PNS dan sisanya merupakan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Sementara itu, hingga tahun 2029 mendatang diperkirakan 1.047 ASN akan memasuki masa pensiun, sehingga kebutuhan penambahan aparatur menjadi semakin mendesak.
Penulis: Gede Suartawan
Editor: Oka Suryawan




