Razia, Polsek Densel Amankan 4 Pelanggar Sepeda Motor

Polsek Denpasar Selatan menggelar razia kendaraan bermotor di depan mako Polsek, pada Sabtu (10/9/2022) malam
Polsek Denpasar Selatan menggelar razia kendaraan bermotor di depan mako Polsek, pada Sabtu (10/9/2022) malam

DENPASAR, balipuspanews.com– Polsek Denpasar Selatan menggelar razia kendaraan bermotor di depan mako Polsek, pada Sabtu (10/9/2022) malam. Dalam razia tersebut terjaring 4 sepeda motor yang dua diantaranya tidak memiliki surat-surat.

Razia ini dipimpin oleh Waka Polsek Densel AKP I Ketut Sutarga didampingi perwira pengawas (Pawas) Ipda Joko Wijayanto, S.H. dan perwira pengendali (Padal) Aiptu Made Eddy Sumastra dan 15 personil.

Razia ini guna memastikan keamanan dan kondusifitas wilayah Polsek Denpasar Selatan dari aksi curanmor dan kejahatan lainnya.

“Kegiatan ini rutin dilakukan dengan memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan bermotor,” beber Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K.

Dijelaskanya, dari 70 unit kendaraan bermotor yang diperiksa secara intensif, terjaring empat pelanggar tanpa kelengkapan surat kendaraan. Seperti tidak punya SIM dan diberikan tindakan berupa tilang.

Baca Juga :  15 Ekor Kambing Milik Warga Desa Kayuputih Hangus Terbakar

“Dua unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan diamankan dalam razia kali ini,” bebernya.

Sementara itu, Kompol Made Teja mengatakan pihaknya meningkatkan kegiatan KRYD berupa razia kendaraan bermotor guna menekan segala bentuk kriminalitas jalanan.

Baik itu curas, curat maupun curanmor serta menyasar kendaaraan hasil dari kejahatan, khususnya di wilayah Denpasar Selatan.

“Pemeriksaan dilakukan secara intensif dengan menyesuaikan nomor mesin maupun nomor rangka dengan surat kendaraan terhadap sepeda motor yang dicurigai hasil dari kejahatan maupun pelaku tindak pidana,” terangnya.

Penulis: Kontributor Denpasar
Editor: Oka Suryawan