BULELENG, balipuspanews.com – Penyampain sekaligus pembahasan terkait program pemulihan ekonomi dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM (Dagperinkopukm) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III.
Rapat dipimpin oleh Ketua komisi III Luh Marleni yang didampingi anggota komisi III, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Dagperinkopukm Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si beserta jajarannya di ruang Komisi III, Selasa (13/10/2020).
Setelah mendengar pemaparan program kerja pada Dinas Dagperinkopukm Wayan Masdana mengungkapkan pihaknya menyambut baik program kerja yang disampaikan dinas tersebut, akan tetapi ada beberapa hal yang perlu dilakukan dinas agar sesuai dengan judul rencana Kerja Pemerintah Kabutapen Buleleng yakni mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. Sehingga dinas diminta harus mebuat program yang lebih sfesifik dengan mendorong langsung pelaku usaha UKM dan diintegritaskan dengan koperasi.
Bahkan pihaknya dikomisi III DPRD Buleleng terus mensuport anggaran yang diperlukan dinas asalkan program kerja yang diajukan benar-benar untuk mempercepat pemulihan ekomoni dan membangkitkan UKM serta koperasi di Kabupaten Buleleng.
“Komisi III ingin lebih detail dan sfesifik lagi rancangan program dari dinas untuk membangkitkan perekonomian di Kabupaten Buleleng,” ujarnya.
Disisi lain, Ketua Komisi III Luh Marleni menyatakan bahwa dalam upaya untuk pemulihan ekonomi di kabupaten Buleleng pihaknya meminta dalam rancangan anggaran dan program kerja dari Dinas Dagperinkopukm untuk bisa langsung menyentuh ke perekonomian masyarakat. Sehingga pihaknya sangat berharap kedepan apa yang telah disampaikan saat berjalannya rapat agar bisa dibuat lebih spesifik dengan kajian anggaran yang diperlukan.
“Untuk itu, kami sangat berharap apa yang tadi disampaikan agar di buat lebih sfesifik dan dikaji lagi anggaran yang diperlukan,” singkatnya.
Sementara itu sebelumnya, Kepala dinas Dagperinkopukm Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si memaparkan rencana kerja dan anggaran pada tahun 2021. Dimana anggaran Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM tahun 2021 mendapatkan pagu sebesar Rp. 8,04 milyar lebih yang nantinya digunakan untuk kegiatan yang bersifat rutin. Selain itu nantinya segala program yang sudah dijabarkan keseluruhan guna untuk meningkatkan jumlah dan daya saing UKM, Koperasi, dan Kelompok Pedagang.
“Program utama yang dijabarkan ke dalam beberapa kegiatan yang intinya adalah untuk meningkatkan jumlah dan daya saing UKM, Koperasi, dan Kelompok Pedagang,” tutupnya.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan



