Jumat, Maret 29, 2024
BerandaGianyarRealisasi Belanja Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Mencapai Rp 36,4 Triliun

Realisasi Belanja Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Mencapai Rp 36,4 Triliun

GIANYAR, balipuspanews.com – Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja bantuan sosial (bansos) sampai akhir September 2020 tumbuh mencapai 79 persen. Pertumbuhan ini didukung realisasi belanja program jaminan pengaman sosial dan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, realisasi anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN di Kementerian Kesehatan meningkat cukup signifikan. Bahkan realisasinya menjadi yang paling tinggi.

“ Realisasinya ini cukup bagus, khusus PBI JKN itu sudah mencapai Rp36,4 triliun jadi 36,8 persen growth-nya ini sudah cukup besar,” ujarnya dalam Media Workshop BPJS Kesehatan melalui Zoom, Kamis (22/10/2020).

Ia menjelaskan komitmen pemerintah untuk alokasi belanja kesehatan di masa pandemi ini juga meningkat. Sesuai Perpres 72 Tahun 2020, anggaran kesehatan yang disiapkan mencapai Rp212,5 triliun atau meningkat 87 persen dibandingkan tahun lalu yang Rp113,6 triliun.

Sementara dalam program penanganan covid-19, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 triliun untuk bantuan iuran JKN dari total anggaran Rp87,55 triliun. Realisasi bantuan iuran JKN sudah Rp1,9 triliun atau 64 persen dari pagu yang disediakan.

BACA :  Tri Rismaharini Apresiasi Ajik Krisna yang Bantu Kemensos Atasi Kemiskinan

“ Sampai dengan 16 Oktober 2020, bantuan iuran JKN yang sudah terealisasi sebesar Rp1,9 triliun atau 64 persen dari target Rp3 triliun. Realisasi jumlah peserta sebanyak 38,7 juta peserta atau 128 persen dari target peserta,” ungkapnya.

Hingga 30 September 2020, pembiayaan kesehatan sudah diberikan kepada 96,4 juta jiwa peserta PBI JKN. Disamping itu ada peserta bantuan iuran kepada 35,99 juta jiwa peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III.

“ Lalu untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) yang diberikan dari Maret sampai Desember nanti dan akan diperpanjang di 2021. Untuk pusat ada 235,8 ribu dan daerah ada 137,7 ribu nakes,” pungkasnya.

PENULIS : Ketut Catur

EDITOR : Oka

 

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular