BULELENG, balipuspanews.com –
Rekonstruksi penganiayaan yang berujung meninggalnya warga Banjar Dinas Belimbing, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Buleleng berinisial KT,75, ditangan adik kandungnya WT,73, direkontruksi di Mapolsek Tejakula, Senin (2/8/2021).
Sedikitnya ada sembilan adegan yang diperagakan tersangka WT.
Dari kesembilan adegan yang diperagakan terungkap pada adegan ke-4 tersangka WT memukul bagian belakang kepala korban KT menggunakan sebatang kayu penumbuk lesung tersebut hingga korban jatuh tertelungkup.
Akan tetapi pada reka adegan ke-5 saat korban hendak bangun, tersangka kembali menghantam korban dengan kayu tersebut hingga korban tak berdaya. Akibat pukulan benda tumpul itu, akhirnya korban yang kepalanya bersimbah darah pun meregang nyawa. Namun saat korban sudah tak bergerak justru tersangka mencuci barang bukti kayu tersebut dengan menggunakan air.
Kapolsek Tejakula, AKP Ida Bagus Astawa menyampaikan bahwa tersangka memeragakan 9 adegan, dimulai dari kedatangan tersangka menemui korban dan kemudian terlibat adu mulut. Dari rekontruksi korban dihabisi tersangka yang merupakan adiknya pada adegan ke-4 dan ke-5. Namun pada adegan ke-3 tersangka melihat korban hendak mengambil kapak. Namun, tersangka lebih dulu mengambil alu antan atau anak lesung yang terbuat dari kayu.
“Ada 9 adegan dalam rekonstruksi ini. Adegan ke-4 dan ke-5 korban dipukul sebanyak tiga kali hingga meninggal dunia,” terangnya saat dikonfirmasi, Senin (2/8/2021) sore.
Kemudian, seluruh adegan yang telah berhasil diperankan dengan lancar oleh tersangka yang notabennya sudah lanjut usia.
Sementara untuk saat ini tersangka masih ditahan di Mapolsek Tejakula, untuk segera dibuatkan BAP rekonstruksi sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP tentang penganiayaan hingga korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
“ Usai dilakukan rekonstruksi, kami akan segera buatkan BAP sebelum nantinya dilimpahkan ke Pihak Kejaksaan,” tandasnya.
Penulis : Penulis Nyoman Darma
Editor : Oka