Reses Masa Sidang II Tahun 2021 Digelar Terbatas dengan Penerapan Prokes Ketat

Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika menyerap aspirasi lewat reses masa sidang II tahun 2021
Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika menyerap aspirasi lewat reses masa sidang II tahun 2021

KARANGASEM, balipuspanews.com – DPRD Karangasem turun ke masing-masing daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi melalui kegiatan reses masa sidang II tahun 2021 yang berlangsung selama dua hari Sabtu dan Minggu, 5 Desember 2021.

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika menerangkan, kegiatan reses tersebut berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan (prokes)secara ketat, selain wajib memakai masker, peserta reses juga dibatasi jumlahnya menyesuaikan tempat yang digunakan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Dalam pelaksanaan reses kali ini juga diperkenankan hanya berlangsung satu titik dan dibagi menjadi dua sesi, dimana masing-masing sesi maksimal dihadiri 50 persen dari kapasitas reses dengan daya tampung rata-rata kapasitas sebanyak 200 orang menjadi maksimal 100 orang.

Baca Juga :  DPR RI Sahkan RUU IKN Menjadi Undang-Undang

“Kegiatan reses kali ini sangat berbeda dengan reses sebelumnya, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah,” ujar Suastika.

Dalam reses tersebut, sejumlah aspirasi disuarakan oleh warga, seperti misalnya ketika Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika melaksanakan reses dengan Kelompok Tani Sari Murti, Desa Duda, Kecamatan Selat, Karangasem, warga menyampaikan beberapa aspirasi mulai dari infrastruktur, sarana prasarana pertanian hingga sosial.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan tentunya akan kami serap, mudah-mudahan bisa segera direalisasikan, saya sebagai Ketua DPRD dan pengambil kebijakan tentu berupaya semaksimal mungkin dalam memenuhi aspirasi dari masyarakat agar nantinya bisa dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Karangasem,” kata Suastika.

Baca Juga :  Titik Api Masih Terlihat di Gunung Agung, Total Hutan Terbakar Seluas 500 Hektar

Penulis : Gede Suartawan

Editor : Oka Suryawan