Denpasar, balipuspanews.com – Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama menegaskan akan menggodok revisi aturan usang salah satunya UU no 64 tahun 1958 tentang Provinsi Bali sebagai prioritas kerja di pemerintahan Gubenur Bali, I Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali, Cokorda Oka Artha Ardana Sukawati.
“UU no 64 tahun 1958 tentang Provinsi Bali merupakan framenya Bali, aturan ini sudah seumuran saya jadi sangat perlu untuk direvisi, hal ini menjadi program priotitas kami di DPRD Bali dan sejalan dengan program Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” kata Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama ketika diwawancarai usai sidang penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, I Wayan Koster dan Cokorda Oka Artha Ardana Sukawati di Gedung DPRD setempat, Senin (30/7).
Kenapa revisi UU no 64 itu prioritas ?Mantan Bupati Tabanan ini menyebutkan kalau UU itu merupakan dasar hukum untuk membangun Bali.
“Kalau UU ini tidak diperbaiki puluhan kali teriak tidak akan didengarkan oleh pusat,” ujarnya.
Selain revisi aturan yang usang,langkah berikutnya adalah menyelesaikan infrastruktur yang menunjang pembangunan pulau Bali baik darat, laut maupun udara.
“Kita akan bekerja cepat untuk.menyesuaikan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur terpilih, I Wayan Koster mengaku pihaknya sudah menyiapkan beberapa program kerja yang mendesak untuk dieksekusi di saat dia sudah menjabat nanti.
Beberapa program tersebut antara lain penyusunan sejumlah aturan yang akan memayungi beberapa kebijakan pemerintah, seperti merevisi UU no 64 tahun 1958 tentang Provinsi Bali agar Bali bisa menyelenggarakan pemerintahannya sendiri, merevisi perda no 3 tahun 2001 tentang Desa Pekraman, serta peraturan-peraturan lainnya untuk menjaga adat dan istiadat Bali.
Dari segi ekonomi, Koster juga mengaku akan menguatkan aturan agar pihak restoran hotel di Bali menggunakan buah lokal serta turut serta memasarkan kerajinan lokal agar UMKM di Bali makin terangkat.
“Sejumlah program yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat yaitu program infrastruktur di Bali. Karena tanpa infrastruktur yang memadai ekonomi Bali tidak bisa bergerak cepat serta pariwisata Bali juga tidak bisa berkembang,” jelasnya. (art/bpn/tim)