BULELENG, balipuspanews.com – Masih minimnya kesadaran masyarakat terkait disiplin penerapan protokol kesehatan di era tatanan kehidupan baru/new normal membuat tim Yustisi memberikan tindakan tegas beberapa hari sebelumnya terhadap sepuluh tempat usaha yang ada di Singaraja. Tindakan nyata yang dilakukan Tim yustisi ini berdasar pada Pergub No 46 Tahun 2020 dan Perbup No 41 Tahun 2020 terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Melihat hal itu, salah satu organisasi masyarakat yang bernama Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia Cabang (PC KMHDI) Buleleng tersentuh untuk membantu mengingatkan masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker saat beraktifitas diluar rumah. Selain untuk kesehatan diri sendiri penggunaan masker juga sebagai langkah untuk mengurangi penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Buleleng.
Terkait itu langkah yang KMHDI lakukan yakni membagikan sekitar 1000 masker kepada sekitar enam pemilik usaha dan beberapa pengunjung di diwilayah Kota Singaraja yakni di Desa baktiserage, Kelurahan Banyuasri, dan Kelurahan Banjar jawa, Senin malam (30/11/2020).
Kordinator aksi yang sekaligus Ketua PC KMHDI Buleleng, Putu Esa Purwita menyampaikan bahwa setelah Ia mendengar bahwa pada Sabtu, (28/11/2020) beberapa tempat tongkrongan di Singaraja terkana sidak karena di anggap melanggar protokol kesehatan serta dilakukan sanksi secara langsung dengan denda sebesar 1 juta rupiah. Lalu Ia bersama anggotanya menyikapi hal itu dengan melakukan aksi memberikan masker ke beberapa tempat tongkrongan seperti kedai kopi dan warung emperan di Singaraja sekaligus dibagikan kepengunjung yang datang.
“Saya bersama anggota merasa sangat perihatin mengingat saat ini meskipun bisa dikatakan memasuki era tatanan kehidupan baru akan tetapi kita harus selalu ingat penerapan protokol khususnya penggunaan masker dengan disiplin agar pandemi ini cepat berlalu,” jelasnya.
Disamping itu Ia juga menyayangkan terkait penindakan yang langsung dilakukan, bahkan dirinya berharap kepastian mengenai kejelasan regulasi sidak yang dilakukan terhadap sepuluh tempat usaha. Hal ini Ia sampaikan karena setelah terjun ke lapangan bertemu dengan salah satu pemilik usaha yang terkena sidak, dirinya mendapat informasi bahwa adanya kejanggalan sebab sidak tidak dilakukan secara merata.
“Saya berharap adanya kejelasan regulasi sidak itu, sebab dirasa ada kejanggalan berdasar fenomena dilapangan bahwa sidak dilakukan tidak merata, hal ini diungkapkan oleh salah satu owner tempat tongkrongan yang kena sidak,” terangnya.
Sementara itu saat disinggung terkait apakah pembagian maker ini sebagai sindiran terhadap pemerintah, Ia hanya melempar tersenyum sembari menerangkan bahwa program pembagian masker ini nantinya akan terus berlanjut agar semua bisa tersentuh. Sekaligus Ia tak lupa mengajak masyarakat agar tetap menerapkan secara disiplin protokol kesehatan dalam segala aktifitas.
“Ini sih bukan sindiran, akan tetapi lewat pembagian seribu masker ini kami sebagai pemuda ikut mengingatkan masyarakat terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan