Rilis Akhir Tahun 2025, Kasus Curat Meningkat, Gangguan Kamtibmas Naik

- Advertisement -
- Advertisement -

DENPASAR, balipuspanews.com – Polresta Denpasar menyebutkan bahwa sejumlah kasus yang terjadi pada tahun 2025 mengalami peningkatan seperti kasus pencurian pemberatan (curat). Namun untuk kasus lakalantas menurun.

Dalam gelar rilis yang berlangsung di gedung Pusat Gatra, Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi menyebutkan bahwa tahun 2025 tindak kriminalitas terjadi penurunan 67 kasus atau 1,55 persen dari 4.321 kasus pada 2024 menjadi 4.254 kasus pada 2025.

Sedangkan untuk penyelesaian kasus mengalami kenaikan sebesar 548 kasus atau 21,13 persen. Selain itu, untuk jenis kejahatan terjadi penurunan.

Di mana, kejahatan konvensional mengalami penurunan kasus sebanyak 8 atau 0,20 persen. Kejahatan transnasional sebanyak 58 kasus atau 17,85 persen. Sedangkan kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak satu kasus atau 12,50 persen.

Peningkatan kasus terjadi pada data gangguan kamtibmas yang naik sebanyak 79 kasus atau 40,72 persen sepanjang 2025. Kemudian pada kasus menonjol juga mengalami kenaikan sebanyak 12 kasus atau 1,69 persen pada 2025 dari 727 kasus pada tahun 2024 menjadi 739 kasus pada 2025.

BACA :  Mazda Hadir di BCA Expo Bali 2026, Tawarkan SUV hingga Mobil Listrik

“Kasus yang paling banyak mengalami peningkatan adalah kasus curat (pencurian dengan pemberatan) sebanyak 33 kasus atau 20 persen,” ucapnya.

Dikatakannya, sepanjang tahun 2024-2025, Polresta Denpasar bersama jajaran Polsek telah berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol. Yakni satu kasus kekerasan berujung meninggal dunia dan satu kasus pembunuhan di Denpasar Barat, satu kasus penusukan hingga korban tewas di Denpasar Utara serta satu kasus pencurian dengan kekerasan di Denpasar Selatan.

Dalam pengungkapan kasus narkoba diamankan ganja seberat 6,902,06 gram, sabu seberat 4.679.38 gram, ekstasi sejumlah 3.352 butir, serbuk ekstasi seberat 21,41 gram, tembakau gorilla seberat 722,02 gram, dan pinaca seberat 3.02 gram.

“Kasus pengungkapan narkoba terjadi di Denpasar Barat sebanyak 73 kasus, Denpasar Selatan sebanyak 73 kasus, Denpasar Utara sebanyak 18 kasus, Denpasar Timur sebanyak 20 kasus, Kuta sebanyak 38 kasus, Kuta Selatan sebanyak 27 kasus, serta wilayah lainnya sebanyak 14 kasus dengan total semuanya sebanyak 263 kasus,” ujarnya.

Sementara untuk kasus laka lantas mengalami penurunan sebanyak 67 kasus atau 3,16 persen dari 2.114 kasus menjadi 2.047 kasus. Dalam kasus laka lantas tahun 2025 jumlah korban jiwa sebanyak 55 orang, luka berat sebanyak 13 orang, serta luka ringan sebanyak 1.887 orang.

BACA :  Atap Bangunan SDN 3 Kalibukbuk Ambruk Dihantam Angin Kencang

“Untuk kerugian material dari lakalantas selama tahun 2025 ditaksir sejumlah Rp 3.139.870.000,” tegasnya.

Untuk penyelesaian kasus lakalantas mengalami penurunan sebanyak 441 kasus atau 29,30 persen dibandingkan tahun 2024 menyelesaikan sebanyak 1.505 kasus dan sebanyak 1.064 kasus selama 2025.

Kompol Sukadi mengatakan upaya pencegahan kriminalitas dan gangguan kamtibmas dilakukan melalui sejumlah langkah yakni melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait, sambang kamtibmas, sidak duktang, serta kegiatan patroli rutin.

“Guna menekan kecelakaan lalu lintas dan aksi balap liar kami intensifkan operasi di sejumlah titik rawan. Selama operasi juga, petugas melakukan edukasi dan sosialisasi keselamatan berkendara,” pungkasnya.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular