JAKARTA, balipuspanews.com- Muhammad Rizieq Shihab dipastikan tidak menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya dengan agenda pemeriksaan kasus pelanggaran protokol kesehatan acara pernikahan putrinya, yang diagendakan pada Selasa (1/12/2020).
Hanif Alatas selaku menantu Rizieq yang juga dijadwalkan pemeriksaan serupa, juga tidak memenuhi panggilan penyidik Polri.
Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Rizieq menjelaskan ketidakhadirian Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu karena tengah dalam masa pemulihan seusai menjalani perawatan di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor pada pekan lalu.
“Alasan sedang masih beristirahat. Beliau sama-sama tahu pada Sabtu 28 November 2020 yang lalu baru saja keluar dari rumah sakit. Setelah beristirahat di sana artinya masih masa pemulihan,” kata Aziz kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya usai lapor ke penyidik, Selasa (1/12/2020).
Saat ditanya apakah Rizieq Shihab akan memenuhi datang untuk panggilan polisi yang kedua nanti, Azis Yanuar mengaku belum dapat memastikan. “Insya Allah,” jawabnya.
Meski tak datang, Azis menolak penilaian kliennya disebut mangkir.
“Beliau tidak mangkir, tapi beliau hadir diwakili oleh tim kuasa hukum menyampaikan alasanya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat,” kata Aziz.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan melayangkan panggilan kedua kepada Rizieq Shihab dan menantunya.
“Kalau tidak ada, malam ini kita layangkan lagi panggilan yang kedua terhadap MRS dan MHA menantunya,” kata Yusri Yunus.
Polisi berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan keduanya pada Kamis (3/12) mendatang.
“Mudah-mudahan kami jadwalkan hari Kamis nanti kita lakukan pemanggilan lagi. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan penyidik,” imbuh Yusri.
Penulis : Hardianto
Editor : Oka Suryawan