BANGLI, balipuspanews.com – Gerbong mutasi berlangsung di Polres Bangli. Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan ditarik ke Polda Bali sebagai Kabag Bin Ops Biro Ops Polda Bali.
Posisi orang nomor satu di Polres Bangli selanjutnya dijabat oleh AKBP I Dewa Agung Roy Marantika yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat PJR Polda Bali.
Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H.,M.Si memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Bangli dari AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan kepada AKBP I Dewa Agung Roy Marantika bertempat di Lapangan Apel Mapolres Bangli, Selasa (28/12/2021).
Sertijab ini sesuai Surat Telegram Kapolri nomor : ST/2570/XII/KEP/2021 tanggal 17 Desember 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan pada jabatan baru di lingkungan Kepolisian Negeri Republik Indonesia termasuk didalamnya Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan.
Dalam sambutannya Kapolda mengatakan, mutasi jabatan dilingkungan Polri merupakan hal yang lumrah sebagai upaya merekstrukturisasi organisasi sekaligus pembinaan personel dan regenerasi di tubuh Polri.
Ia juga menyebutkan, bahwa satuan ditingkat Polres merupakan KOD atau Kepolisian Operasional Dasar itu sebagai fungsi pembinaan dan pegawasan dalam pelaksanaan tugas organisasi sehingga diharapkan tugas menjadi lebih mudah dan tertata.
“Polres yang merupakan representasi Polri dalam melayani masyarakat diharapkan mampu dan peka dalam penanganan masalah dan dituntut piawai Kapolres dalam menjalankan tugasnya,” sebutnya.
Untuk itu, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra berpesan kepada pejabat baru untuk cepat menyesuaikan diri dengan tugas yang baru dan tetap menjalin hubungan yang baik dan harmonis dengan Forkopimda serta peka terhadap perkembangan situasi.
Diakhir arahannya orang nomor satu di Polda Bali ini juga mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitasnya selama menjabat sebagai Kapolres Bangli yang mampu menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif terutama di tengah pandemi Covid-19.
Penulis : Komang Riski
Editor : Oka Suryawan



