
MENGWI, balipuspanews.com – Maling memang serba tahu mana rumah berpenghuni dan mana rumah yang kosong. Apalagi kebetulan pada saat itu masyarakat sedang menonton ogoh-ogoh jelang Hari Raya Nyepi, pada Selasa 21 Maret 2023. Di saat penghuni rumah keluar merayakan malam pengerupukan, disitulah maling beraksi.
Pencurian itu terjadi di rumah Kadek Yohan Untung Cristian Hariadi,34, dan istrinya Yayang Leres Wastiti,28, keduanya tinggal di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Badung.
Malam itu, Selasa 21 Maret 2023 sekitar pukul 20.00 WITA, korban dan keluarganya pergi ke perempatan Buduk, Mengwi hendak menonton ogoh-ogoh. Berselang 3 jam kemudian korban dan keluarganya pulang ke rumah. Namun korban kaget, perhiasan emas di kamarnya raib dicuri. Ia melaporkan kejadian ke Polsek Mengwi.
“Korban mengalami kerugian Rp 10 juta dari hilangnya dompet berisi perhiasan emas beserta surat pembelianya dan uang tunai di dompet Rp 2,5 juta,” ungkap Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, pada Senin (27/3/2023).
Hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial PA kelahiran Palembang dan besar di Lumajang, Jawa Timur. Berdasar ciri-ciri pelaku, Polisi melakukan pengejaran mulai dari Buduk Mengwi, Selingsing Kediri, Tabanan, dan Pemogan, Denpasar. Namun yang bersangkutan tidak ditemukan.
Ternyata pelaku berencana akan kabur ke kampung halamannya, pada Sabtu 25 Maret 2023. Polisi bergerak cepat mengejar dan menangkap pelaku sekitar pukul 10.00 WITA di areal Pelabuhan Gilimanuk saat akan naik ke Kapal Fery.
“Pelaku diinterogasi dan mengakui perbuatannya mencuri di rumah korban seorang diri. Dia masuk karena melihat rumah kosong ditinggal menonton ogoh-ogoh,” bebernya.
Pelaku PA mengatakan perhiasan itu dijual di Denpasar seharga Rp 3.5 juta. Sedangkan uang hasil curian dan uang hasil penjualan emas digunakan untuk membeli miras, membeli barang dan untuk biaya pulang ke Lumajang, Jawa Timur.
“Barang bukti seperti 1 anting emas, jam tangan, 7 kwitansi pembelian emas, uang sisa penjualan emas Rp 900.000 dan sebagainya sudah diamankan,” pungkasnya.
Penulis: Kontributor Denpasar
Editor: Oka Suryawan