Jumat, Desember 1, 2023
BerandaDenpasarRutan Polresta Membludak, Mayoritas Tahanan Narkoba dan Kriminal

Rutan Polresta Membludak, Mayoritas Tahanan Narkoba dan Kriminal

DENPASAR, balipuspanews.com – Meningkatnya tindak kejahatan, meningkat pula jumlah para tahanan. Itulah kondisi yang terlihat di rumah tahanan (rutan) Mako Polresta Denpasar yang terbilang overload. Jika seharusnya tahanan hanya diisi 160 orang, kini membludak jadi 188 orang.

Ratusan tahanan baik perempuan dan laki-laki ini tidak hanya merupakan hasil tangkapan Polresta Denpasar saja, tapi Polsek jajaran serta tahanan titipan Kejaksaan.

Hal itu disampaikan Kasat Tahti Polresta Denpasar AKP I Nyoman Gunadi didampingi Kasi Humas Iptu I Ketut Sukadi. Dijelaskannya, Polresta Denpasar saat ini sudah menampung 188 orang tahanan dari kapasitas maksimum 160 orang.

“Jadi, meski begitu melihat kondisi rutan Polresta Denpasar saat ini masih terbilang layak huni,” tegas Iptu Sukadi, pada Senin (24/1/2022).

Ia merinci, para tahanan Polresta Denpasar tercatat 141 orang. Terdiri 27 tahanan Satreskrim, 43 kasus narkoba, 1 lantas, titipan kejaksaan 70 orang. Ratusan tahanan ini diisi 120 laki-laki dan 21 perempuan.

Seiring berjalannya waktu, jumlah para tahanan kian bertambah di masa pandemi Covid-19. Dimana, beberapa Polsek jajaran menitipkan tahanan di rutan Polresta Denpasar.

Yakni 7 tahanan dari Polsek Denpasar Barat, 4 tahanan Polsek Denpasar Timur, 22 orang dari Polsek Denpasar Selatan, 12 tahanan Polsek Kuta, 8 tahanan Polsek Kuta Selatan dan 2 tahanan dari Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai.

Sementara hanya Polsek Denpasar Utara dan Polsek Kawasan Laut Pelabuhan Benoa tidak satu pun menitipkan tahanan di rutan Polresta Denpasar.

Iptu Sukadi menegaskan walau dinilai cukup layak huni, namun tidak menutup kemungkinan apabila ada penambahan tahanan di rutan Polresta Denpasar, niscaya akan semakin ketat dijaga dan diawasi.

“Apabila ada penambahan jumlah tahanan, pengawanan rutan akan tetap dijaga dan diawasi ketat,” tegasnya.

BACA :  Tiga Kontestan Bali Masuk Grand Final di Ajang Putri Remaja Indonesia

Diungkapkannya, soal banyaknya tahanan titipan kejaksaan, diakuinya sudah dikoordinasikan ke Kasipidum Kejaksaan Negeri Denpasar. Terlebih tahanan yang sudah A3 segera dikirim ke Lapas atau rutan.

Bahkan hari ini Senin (24/1/2022) ada 8 tahanan yang dipindahkan ke Lapas Klas II A Kerobokan. Besok, Rabu( 25/1/2022) rencananya  dipindahkan ke Lapas Klas II A Narkotika di Bangli, namun untuk jumlah tahanan masih dikoordinasikan.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular