Jumat, April 26, 2024
BerandaNasionalJakartaRUU PDP: Potensial Problem Jika Otoritas Pengawas Pengelolaan Data Dipercayakan kepada Pemerintah

RUU PDP: Potensial Problem Jika Otoritas Pengawas Pengelolaan Data Dipercayakan kepada Pemerintah

JAKARTA, balipuspanews.com – Pemerintah dan DPR masih tarik ulur menyikapi status kelembagaan otoritas pengawas pengelolaan data dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menginginkan otoritas kelembagaan pengawas pengelolaan data berada di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo, sementara semua fraksi di Komisi I DPR RI menginginkan agar otoritas bersifat independen.

“Kenapa independen, iya jelas lha.. wong pemerintah juga jadi salah satu prosesor atau pengendali data. Sulit membayangkan kita akan fair (adil) dengan diri kita sendiri, karena pasti subjektifitas itu ada,” ucap Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk ‘Urgensi RUU Perlindungan Data Pribadi’ di Media Center Parlemen, Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Apalagi, sambung politisi dari Partai Golkar ini, otoritas pengawasan hanya diserahkan pejabat setingkat Dirjen di Kementerian, sementara yang diawasi adalah Kementerian yang dipimpin seorang menteri yang notabenenya jabatannya lebih tinggi dari yang mengawasi.

BACA :  Pemkab Gianyar Gelar Upacara Peringatan Hari OTDA XXVIII Tahun 2024

Christina mengungkapkan karena Komisi I DPR sudah paham banyaknya potensial problem dari RUU PDP ini, maka tidak mungkin dewan akan meloloskannya begitu saja. Meski pemerintah pun masih kekeh ingin tetap menjadi pengendali data sekaligus bertindak sebagai pengawas pengelolaan data karena beralasan sifatanya yang operasional.

“Dua pihak boleh dibilang masih pada kekeh, dan temen-temen (media massa) bisa dibantu nih agar pemerintah juga bisa memahami. Kami ingin kepentingan rakyat adalah yang utama dan kami melihat ini akan jadi potensial problem, sebab kalau kami loloskan maka kami yang salah,” ujarnya.

Pembicara lainnya, Direktur Information and Communication Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi mengakui data pribadi snagat penting, sehingga menurutnya tidak salah Presiden Joko Widodo menyebutnya sebagai kekayaan baru (data is the new oil, 2019).

Heru mengatakan sangat sulit dibayangkan kalau NPWP (nomor pokok wajib pajak) dan NIK (nomor induk kependudukan) bocor, dan tentunya sangat berbahaya. Seperti kasus bocornya 50 juta data pribadi pengguna Facebook beberapa tahun lalu. Dan terakhir bocornya data pribadi 279 juta peserta BPJS Kesehatan.

BACA :  Sasar 52 Pimpinan OPD, Pemkot Denpasar Berikan Pembinaan Tata Kelola ASN

Menurut Heru, ada UU ITE No. 12. Tahun 2008 lalu direvisi tahun 2016 tapi sanksinya belum kuat, sehingga pihaknya mendorong DPR untuk segera menyelesaikan RUU PDP tersebut dan harus menjawab persoalan yang ada saat ini.

“Kebocoran data itu jangan sampai terulang. Apalagi data itu bukan saja umum, tapi juga data antar kementerian,” kata Heru.

Sementara itu, Ketua Umum Orbital Kesejahteraan Rakyat, Poempida Hidayatulloh mengatakan tidak mempersoalkan perdebatan dari pemegang otoritas pengawasan data apakah dari pemerintah dalam hal ini Kominfo RI atau dipercayakan kepada otoritas independen seperti yang diingini kalangan DPR RI.

“Yang penting memberikan efek jera bagi penyalahguna data. Baik pengelola, pengendali, dan lain-lain,” kata mantan Anggota Dewas Pengawas BPJS Kesehatan ini.

Poempida menilai masalah data sesungguhnya musuhnya hanya satu, yaitu keamanan data.

“Jadi, PDP ini sangat penting, dan data penduduk itu wajib dilindungi berdasarkan konstitusi pasal 28 UUD NRI 1945. Hanya sanksinya yang belum diatur dan RUU PDP harus harus dengan sanksi yang sangat berat,” ujarnya.

BACA :  Petani Garam Keluhkan Tunnel Penggaraman di Pesisir Pantai Karangdadi, Kusamba Rusak

Menurut Poempida pencurian data itu lebih kejam dari korupsi, maka sanksinya harus berat.

“Kita jangan hanya jadi pemadam kebakaran, dan apalagi kultur kita selalu anggap remeh masalah data,” tegasnya.

Penulis : Hardianto

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular