Sambut Tumpek Krulut, Wabup Diar Serahkan Sembako di Yayasan Guru Kula

Wabup Diar serahkan bantuan sembako kepada Yayasan Guru Kula serangkaian Hari Tumpek Krulut
Wabup Diar serahkan bantuan sembako kepada Yayasan Guru Kula serangkaian Hari Tumpek Krulut

BANGLI, balipuspanews.com – Perayaan Hari Tumpek Krulut yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Krulut pada Sabtu (18/2/2023) di Bangli diisi dengan kegiatan sosial. Salah satunya penyerahan bantuan sembako oleh Wakil Bupati Bangli Wayan Diar kepada Yayasan Guru Kula.

Bantuan sembako diterima langsung ketua yayasan I Wayan Arsada. Ikut mendampingi Wabub Diar Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Bangli I Gede Eddy Hartawan.

Wabup Wayan Diar dalam kesempatannya mengatakan, Tumpek Krulut adalah sebagai wujud implementasi Jana Kerthi, saling menyayangi sesama manusia yang mana dari itu sebagai wujud implementasi perayaan Hari Tumpek Krulut Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Bagian Kesra, menyerahkan bantuan sembako kepada Yayasan Gurukula, Bangli.

Baca Juga :  Leicester United, Leeds United Terdegradasi Dari Liga Inggris, Everton Tetap Bertahan

“Kegiatan tersebut juga merupakan wujud kasih sayang kepada para siswa yang berada di Yayasan Gurukula,” ungkap Wabup asal Desa Belantih, Kintamani ini.

Pihaknya juga berharap semoga bantuan sembako tersebut dapat berguna bagi para siswa di Guru Kula serta dapat menumbuhkan rasa cinta antar sesama dalam kehidupan sehari-hari.

“Semoga kita bisa saling mencintai bukan hanya dalam perayaan Tumpek Krulut saja, tetapi juga dalam kehidupan sehari- hari agar tercipta kehidupan yang harmonis,” imbuh Wayan Diar.

Sementara itu, I Wayan Arsada selaku ketua Yayasan Pesraman Gurukula mengucapkan terimakasih atas bantuan yang telah diberikan oleh Wakil Bupati Bangli beserta jajaran, serta berharap melalui perayaan Hari Tumpek Krulut semua manusia dapat saling mencintai dan kebahagiaan datang dari segala penjuru.

Baca Juga :  Diduga Terjangkit Rabies, Seorang Anak di Desa Tegak, Klungkung Meninggal Dunia

Penulis: Komang Riski

Editor: Oka Suryawan