Jumat, April 19, 2024
BerandaDenpasarSampai Tutup Tahun 2019, Puluhan Guru SMA- SMK di Bali Belum Terima...

Sampai Tutup Tahun 2019, Puluhan Guru SMA- SMK di Bali Belum Terima Tunjangan Profesi

DENPASAR, balipuspanews.com- Puluhan guru SMA – SMK di Bali belum menerima tunjangan profesi guru (TPG) tahun anggaran 2019. Padahal, tunjangan tersebut seharusnya diterima paling akhir tanggal 31 Desember 2019.

” Kita tidak bisa berbuat banyak. Sebagai bawahan serba salah. Tidak ditanyakan itu hak kita yang dijamin oleh undang – undang. Kalau ditanyakan kepada atasan jawabannya pasti disuruh sabar dan sabar,” ujar salah satu guru penerimaan TPG di Gianyar yang enggan namanya disebutkan.

Guru berpenampilan sederhana itu menyebutkan, di sekolah tempat dirinya bertugas ada sekitar lima guru yang punya sertifikat pendidik menerima TPG belum menerima haknya.

” Awalnya memang jam mengajar kita belum valid di info GTK. Tapi pertengahan Desember sudah valid. Kita juga sudah tanda tangan ke dinas pendidikan provinsi. Tapi sampai tutup tahun 2019 belum cair juga,” kata guru yang mengaku pasrah itu.

Menurutnya, tahun sebelumnya pernah ada kejadian serupa. Bulan Desember pertengahan baru valid info gtknya. Tapi, tidak sampai tutup tahun sudah cair,” akunya.

BACA :  Diduga Korsleting Listrik, Toko Printer Hangus Terbakar, Kerugian 4 Miliar

Lantas bagaimana tanggapan dinas pendidikan provinsi Bali? Kadis Pendidikan dan olahraga (Disdikpora) Ketut Boy Jaya Wibawa yang dikonfirmasi balipuspanews.com menyebutkan, tidak semua guru yang TPGnya belum cair.

” SKnya baru diterima tanggal 26 November. Setelah diterima sk tersebut, lanjut dilakukan rekonsiliasi antara pemerintah daerah dengan pusat,” ujar Boy.

Menurut pejabat asal Singaraja itu, tanggal 26 Desember SK sudah lengkap. Dana cadangan baru bisa cair jika rekon sudah lengkap.

” Pebruari 2020 kami akan target supaya cair,” tegas Boy.

Pria low profil itu menyebutkan,
Ada sekitar 85 orang guru yg datanya baru valid pertengahan Desember. Sehingga SKTP baru terbit sekitar tanggal 17 Desember.

” Dan kita coba untuk memproses pembayaran tunjangannya. Tetapi ternyata ada kekurangan kas sehingga belum bisa kita bayarkan di 2019. Sehingga kita usulkan menjadi carry over, dan rencananya di bayarkan bulan Pebruari 2020,” tegasnya. ( bud/tim/bpn)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular