Sabtu, April 20, 2024
BerandaNasionalJakartaSaresehan Keveteranan RI, TB Hasanuddin : Libatkan Veteran Untuk Komponen Pendukung

Saresehan Keveteranan RI, TB Hasanuddin : Libatkan Veteran Untuk Komponen Pendukung

Saresehan Keveteranan RI, TB Hasanuddin : Libatkan Veteran Untuk Komponen Pendukung

JAKARTA, balipuspanews.com -Anggota Komisi 1 DPR-RI, TB Hasanuddin menegaskan negara harus peduli dan hadir untuk para veteran. Negara tidak boleh melupakan jasa para veteran yang telah berjuang untuk bangsa dan negara. Karena alasan tersebut sebagai pribadi dan sebagai anggota legeslatif, TB Hasanuddin mengaku siap untuk memperjuangkan kesejahteraan para veteran yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Terlebih saat ini Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) telah disahkan, dimana di dalamnya memberikan ruang kepada veteran untuk berpartisipasi aktif, “ ungkap Hasanuddin saat menjadi narasumber dalam Sarasehan Keveteranan RI yang digelar oleh Kementerian Pertahanan, Rabu (19/2/2020) di Grand Boutique, Jakarta.

Hasanuddin mengungkapkan UU No 15/2012 tentang Veteran Republik Indonesia memberikan kejelasan dan jaminan hukum atas pemenuhan hak-hak Veteran RI. “Kebetulan saya menjadi Ketua Panjanya jadi tahu betul isi Undang-Undang No.15 Tahun 2012 ini,” ungkap Purnawirawan Jenderal TNI ini.

Hasanuddin menambahkan UU Pertahanan Negara, UU Veteran RI, dan UU PSDN memberikan dasar hukum bagi partisipasi Veteran RI dalam pertahanan negara sebagai komponen pendukung. “Karena itulah Pemerintah perlu menerbitkan PP mengenai komponen pendukung dengan melibatkan Veteran RI,” ungkap Politisi PDI Perjuangan ini.

BACA :  Ketua DPD RI Dukung Obligasi Daerah, Penerapannya Harus Ketat dan Terukur

Namun demikian Hasanuddin menyoroti pentingnya penguatan organisasi Veteran agar bisa berjalan maksimal dan negara tidak ragu-ragu dalam memberikan dukungan dana. “Karena memakai uang negara maka pertanggungjawabannya harus jelas. Maka organisasi veteran ini harus jelas. Kalau hanya ormas ya cuma sekali dapat hibah dalam setahun,” ungkap Hasanuddin lagi.

Selain it perlunya organisasi veteran berkomunikasi dengan stakeholder untuk menghindari adanya veteran gadungan. “Karena beberapa waktu lalu sempat mencuat usia 50 tahun mengaku sebagai Veteran Kemerdekaan. Kan tidak logis dan mencederai veteran yang sesungguhnya,” ungkap Hasanuddin.

Selain TB. Hasanuddin hadir dalam kesempatan tersebut Sudarso, Direktur Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Acara saresehan ini dibuka oleh Wakil Menteri Pertahanan, Sakti Trenggono. (Bag/BPN/tim)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular