Satgas PMK Putuskan untuk Buka Kembali Pasar Hewan di Karangasem

Rapat Satgas PMK yang memutuskan pasar hewan di Karangasem kembali dibuka
Rapat Satgas PMK yang memutuskan pasar hewan di Karangasem kembali dibuka

KARANGASEM, balipuspanews.com- Setelah hampir 3 bulan lamanya ditutup, Pasar Hewan di Karangasem akhirnya dibuka kembali.

“Ya benar, kembali dibuka beroperasi seperti biasa, tidak ada pembatas, dibuka total, ” ujar Kadiskoperindag Karangasem, I Made Loka Santika saat dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022).

Pembukaan kembali pasar hewan tersebut sesuai dengan surat nomor : 510/800/Diakoperindag/DAG perihal Pembukaan pasar hewan.

Dalam surat itu tertulis bahwa hasil rapat satgas PMK Kabupaten Karangasem pada Selasa (27/9/2022) yang memutuskan untuk mengoperasikan kembali pasar hewan di Kabupaten Karangasem.

Selain itu, ada beberapa poin juga ditekankan dalam surat tersebut, seperti misalnya melaksanakan kordinasi dengan satgas PMK Kabupaten dalam hal pengawasan yang ketat terkait testing, vaksin dan bio scurity terhadap ternak yang masuk ke pasar hewan.

Baca Juga :  Dinsos Gelar Rakor, Tindaklanjuti Arahan Bupati Badung Mendukung Aktivitas Lansia

Serta segera melapor ke Satgas PMK bila ditemukan ada ternak dengan gejala yang mengarah ke gejala PMK dan apabila nantinya ditemukan masih banyak penyebaran PMK di Karangasem maka keputusan membuka kembali pasar hewan akan ditinjau kembali.

Sementara itu, seperti yang diketahui, ada tiga pasar hewan yang sebelumnya ditutup akibat merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) di Karangasem, diantaranya adalah Pasar Hewan Pempatan yang ada di Kecamatan Rendang, Pasar Hewan Bebandem yang ada di Kecamatan Bebandem dan Pasar Hewan Rubaya yang berada di wilayah Kecamatan Kubu.

Penulis: Gede Suartawan

Editor: Oka Suryawan