Satlantas Polresta Tindak Puluhan Pemotor Pelanggar

- Advertisement -
- Advertisement -

DENPASAR, balipuspanews.com – Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar menggelar operasi akhir pekan di Simpang Imam Bonjol – Sunset Road, Kuta, pada Sabtu (23/8/2025) malam. Patroli dilaksanakan dengan sistem hunting guna menekan potensi balapan liar, sekaligus menindak berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Yusuf Dwi Admodjo, S.I.K., M.H. bersama personel Satlantas. Petugas berhasil menindak 31 pelanggar dengan rincian pelanggaran TNKB 7, tidak menggunakan helm 20 dan knalpot brong 4.

“Sementara barang bukti yang diamankan dalam operasi itu berupa 8 SIM, 13 STNK, serta 10 unit sepeda motor (R2),” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.

Ia menjelaskan, patroli ini merupakan upaya kepolisian untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di jalur rawan balapan liar.

“Patroli dan penindakan ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada malam hari di titik-titik rawan. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan pengguna jalan semakin disiplin dalam berlalu lintas,” tegas AKP Sukadi.

BACA :  Validasi 1459 Pemilih TMS, KPU Badung Temukan 44 Pemilih MD Masih Tercatat sebagai Anggota Parpol

Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para generasi muda, untuk tidak terlibat dalam aksi balapan liar maupun menggunakan knalpot brong yang meresahkan warga. Selain membahayakan diri sendiri. Hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular