Satpol PP Ciduk Usaha Laundry di Nusa Penida yang Buang Limbah ke Laut

- Advertisement -
- Advertisement -

SEMARAPURA, balipuspanews.com – Dalam upaya penertiban usaha yang perkembangannya sangat pesat di Kecamatan Nusa penida, Kabupaten Klungkung terutama pencemaran lingkungan atas pembuangan limbah usaha mendapat atensi Satpol PP Kabupaten Klungkung.

Adanya info pembuangan limbah ke laut, Satpol PP, pada Kamis (17/11/2022) lalu, mengadakan sidak pada beberapa usaha restoran dan usaha laundry yang dilakukan secara acak.

Kasatpol  PP Klungkung Putu Suarta saat dihubungi, Rabu (23/11/2022), membenarkan jajarannya secara khusus melakukan sidak penertiban di kawasan Nusa Penida.

Saat digelarnya sidak ini, tim dipimpin langsung oleh kasat pol PP & PMK kabupaten Klungkung I Putu Suarta, SH, MM, hadir pula saat itu dari kajaran TNI, Kepolisian, Kecamatan Nusa Penida.

Menurut Putu Suarta, saat dilaksanakan sidak ditemukan tempat usaha laundry di Dusun Batumulapan. Dari hasil pemantauan bahwa usaha ini membuang limbah bekas cucian ke laut.

“Karena sudah terbukti buang limbah  langsung secara persuasif kita berikan pemahaman agar tidak lagi membuang limbah cucian loundrynya ke laut,” ungkapnya.

Selanjutnya Tim Satpol PP melanjutkan sidak ke salah satu Penginapan di Dusun Batumulapan. Ditempat ini tim dari hasil pemantauan bahwa tempat penampungan WC nya (Sepiteng) tidak memenuhi standar, juga diberikan pembinaan langsung.

BACA :  Perlu Basis DTSEN Representatif dan Afirmasi di Daerah 3T

Dari kelanjutan sidak, tidak luput pula salah satu rumah makan di Dusun sental Desa Ped dengan hasil pemantauan bahwa tempat tersebut membuang air limbah usahanya (bekas cucian) ke pantai.

“Dari selama kegiatan sidak yang dilakukan dengan mengambil beberapa jenis usaha ditemukan 2 usaha laundry dan tiga usaha restoran/rumah makan tidak memiliki sepiteng dan pengolahan limbah sehingga membuang limbah ke laut,” ujar pria yang juga menjabat Ketua PHDI Kabupaten Klungkung ini sesalkan.

Dirinya berharap kepada para pemilik laundry yang telah diberikan surat pembinaan dan pemilik Restoran disarankan agar ada data pengontrol  limbahnya.

Selanjutnya kepada masyarakat diharapkan jangan sampai usaha yang dilakukan mencemari lingkungan.

“Jangan buang limbah sembarangan, mari kita tetap jaga lingkungan kita agar tetap lestari, hindarkan pemakaian plastik sekali pakai,” pungkasnya.

Penulis: Roni

Editor: Budiarta

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular