Satpol PP Klungkung Tertibkan Baliho Ilegal di Klungkung

- Advertisement -
- Advertisement -

SEMARAPURA, balipuspanews.com -Satpol PP Kabupaten Klungkung mulai menertibkan media promosi seperti baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet yang tidak berizin dan kedaluwarsa di wilayah Klungkung, Selasa (20/5/2025).

Kegiatan dimulai dengan fokus penertiban terhadap atribut promosi yang telah kedaluwarsa yang dipasang tidak sesuai ketentuan seperti di tiang listrik dan tempat-tempat fasilitas umum.

Penertiban dipimpin langsung  Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa mulai sekitar pukul 10.00 WITA sampai selesai.

Puluhan personel diterjunkan ke lapangan, dengan titik awal di kawasan perempatan Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, tepatnya di sepanjang Jalan By-pass Ida Bagus Mantra.

Tiba di lokasi, petugas menertibkan beberapa baliho yang sudah kadaluwarsa milik pemerintah, baliho caleg dan lainnya.

Setelah diturunkan, baliho tersebut kemudian dimasukkan ke dalam truk Satpol PP yang telah disiapkan sebelumnya.

Setelah dari Lepang, petugas melanjutkan penertiban ke arah timur, menyisir sepanjang Jalan By-pass Kusamba, Kecamatan Dawan, untuk menertibkan atribut serupa yang tidak sesuai aturan.

Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa mengatakan kalau penertiban baliho ini bukan sekadar menjalankan tugas penegakan peraturan daerah, tetapi juga mendukung implementasi program Gubernur Bali, terutama pembentukan tim terpadu bersih-bersih.

BACA :  Bupati Badung Cup Bali 2026 Jadi Ajang Pemanasan Wushu Buleleng Jelang Porprov 2027

Di tingkat provinsi, tim ini dikordinasikan oleh Satpol PP Provinsi Bali, sementara di kabupaten dikomandoi oleh Satpol PP setempat.

“Selain karena tidak sesuai aturan, baliho-baliho ini juga mengganggu keindahan kota dan membahayakan pengendara karena menghalangi pandangan terhadap rambu lalu lintas,” ujarnya.

Dia menghimbau seluruh pihak agar mematuhi ketentuan pemasangan media promosi demi ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama di wilayah Kabupaten Klungkung.

Penulis: Kana
Editor: Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular