JAKARTA, balipuspanews.com – Peringatan Hari Ibu di Indonesia merupakan peringatan terhadap terselenggaranya Kongres Perempuan Indonesia yang pertama tahun 1928. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus mensosialisasikan Hari Ibu sebagai peringatan tentang perjuangan pergerakan perempuan Indonesia yang maknanya jauh lebih besar daripada penghormatan terima kasih pada sosok Ibu dalam keluarga. Perempuan apapun profesinya adalah pejuang tangguh bagi keluarga, masyarakat dan negara.
Upaya meluruskan pengertian ini harus terus menerus dilakukan, karena di masyarakat terlanjur berkembang pengertian yang salah, bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember adalah hari bagi orang tua perempuan kita.
Dalam rangka upaya tersebut, selain menggelar acara puncak Hari Ibu ke-93 pada 22 Desember 2021 di Yogyakarta, Kemen PPPA juga menyelenggarakan diskusi khusus dengan tema ‘Refleksi Kongres Perempuan Indonesia’, Kamis (23/12) yang digelar secara hybrid. Diskusi ini terselenggara atas kerja sama Kemen PPPA dengan Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPP RI) dan aktivis perempuan yang tergabung dalam Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI).
“Melihat kembali upaya para perempuan Indonesia sejak kongres pertama, maka kita harus semakin bekerja keras mengatasi masalah ketertinggalan perempuan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perkawinan anak. Walaupun dari partai politik yang berbeda-beda, kita harus bersatu dan bergotong-royong mengatasi masalah tersebut. Saya berharap dengan kehadiran para politisi perempuan dan duduk di parlemen, dapat ikut memberikan jalan keluar bagi permasalahan yang dihadapi perempuan saat ini,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.
Ajakan untuk merefleksikan semangat pergerakan perempuan dalam Kongres Perempuan juga diserukan Ketua Presidium KPP RI Diah Pitaloka yang disampaikan melalui Anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta, Sylviana Murni.
“Kongres Perempuan Indonesia telah menegaskan bahwa tidak perlu menyamakan perempuan dan laki-laki karena memang mereka berbeda. Yang menjadi soal, mereka harus sederajat kedudukannya. Untuk itu perempuan juga penting diakui sederajat di bidang politik, pengambilan keputusan dan kepemimpinan perempuan,” tutur Sylviana Murni.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Ketua Dewan Pertimbangan KPP RI, yang juga anggota DPD RI, GKR Hemas melalui refleksi perannya sendiri dalam berbagai konteks. Menurut GKR Hemas, sebagai seorang ibu dirinya memikirkan dengan hati-hati dan cermat apa yang terbaik bagi anak-anaknya. Keputusan tersebut dinilai akan berdampak tidak saja pada anak tetapi pada orang lain. Demikian pula peran lainnya sebagai istri Gubernur di Yogyakarta maupun sebagai anggota DPD, semua keputusan harus dibuat dengan hati-hati dan cermat.
“Begitulah perempuan, dia bisa berperan apa saja dan harus selalu siap menghadapi segala tantangan dan membuat keputusan yang tepat. Yang penting adalah perempuan itu berani melangkah, setelah mengetahui kekuatannya. Perempuan dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan, perempuan perlu belajar dengan cepat, memperluas pergaulan, juga memperkuat jaringan,” ujar GKR Hemas.
Penulis/editor : Ivan Iskandaria