Satu Pelaku Jambret di Kecamatan Gerokgak Berhasil di Bekuk

Ilustrasi
Ilustrasi

BULELENG, balipuspanews.com – Satu terduga pelaku penjambretan yang meresahkan warga di Kabupaten Buleleng akhirnya terungkap. Terduga berinisial AT,26, asal Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya menyampaikan, tertangkapnya terduga pelaku yakni saat sedang melakukan aksi penjambretan di Wilayah Hukum Polres Jembrana, Jumat (27/5/2022).

Namun aksinya berhasil digagalkan oleh petugas kepolisian dari Polres Jembrana dengan menyarangkan timah panas pada salah satu kaki terduga pelaku.

“Terduga pelaku berhasil diamankan kemarin (Jumat) sekitar pukul 18.00 WITA, saat diinterogasi terduga mengaku sempat melakukan penjambretan di dua tempat di Wilayah Hukum Polsek Gerokgak,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/5/2022).

Baca Juga :  Pertemuan Kedua PDIP-PPP, Sepakat Ciptakan Pemilu 2024 Gembira, Santun, dan Beretika

Berbekal informasi itu, keterangan terduga pelaku kembali diperdalam dan ternyata dua tempat kejadian yang dimaksud yakni penjambretan pada Minggu (24/4/2022) di Jalan Raya Singaraja-Gilimanuk tepatnya di Desa Sumberkima dengan korban bernama Putu Dewi Purnami 31 tahun.

Kemudian tempat lagi satu yakni terjadi Senin (25/4/2022) di Jalan Raya Singaraja-Gilimanuk tepatnya di Desa Banyupoh dengan korban Nur Asina 43 tahun.

Sementara itu, terduga pelaku AT juga mengaku saat melakukan aksinya di dua tempat kejadian tersebut menggunakan sepeda motor merek Suzuki Satria FU, sedangkan hasil penjambretan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kasus masih dikembangkan unit Reskrim Polsek Gerokgak dengan berkordinasi bersama Satuan Reskrim Polres Jembrana dan untuk sementara terduga pelaku masih dilakukan penahanan di Polres Jembrana,” kata AKP Gede Sumarjaya.

Baca Juga :  Meski Imbang, Gol Messi Antar PSG Raih Gelar Juara Liga

Penulis : Nyoman Darma

Editor : Oka Suryawan