SEMAPURA, balipuspanews.com -Setelah dikomando Bupati Klungkung Nyoman Suiwrta untuk mengadakan sidak dadakan ,kini Tim Trantib Satpol PP Klungkung mulai terasah taringnya untuk melakukan tindakan penertiban dan sidak dadakan diwilayah Kabupaten Klungkung.
Dikomando Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta, SH pada Selasa ( 22/1) sekitar pukul 08.30 wita merancang tindakan operasi dadakan setelah melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Bawaslu Klungkung untuk melakukan penurun APK yang bermasalah.
Kegiatan ini menurut Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta diselenggarakan oleh Bawaslu Kab Klungkung dengan menggandeng Satpol PP Kab Klungkung dalam penertiban ini.
“ Kita turun bersama Bawaslu Klungkung untuk melakukan penertiban APK yang ada di Klungkung jelang Pileg dan Pilpres ,”ujar Putu Suarta tegas.
Sementara itu Kegiatan ini menurut Ketua Bawaslu Klungkung Komang Artawan menyebutkan penertiban ini bertujuan untuk mewujudkan Pemilu Angota DPR, DPD, DPRD di Kabupaten Klungkung serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 yang tertib, aman, damai, demokratis yang berdasar asas Pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Adapun dalam penertiban ini tampak puluhan APK yang tidak sesuai dengan ketentuan zone pemasangan dimulai dari kantor Sat Pol PP Klk – Simpang tiga besang – Simpang tiga Desa Selat menuju DesaTegak- Simpang Tiga Desa Selat menuju Tangkup- Jln raya Besakih Desa Akah- Jln Gunung Agung- Jln Rama – Jln Raya Tojan menuju Klotok- Simpang 4 Klotok ditertibkan.
Hasil dari penertiban APK ( Spanduk, Baliho para caleg DPR, DPD dan DPRD Kab Klungkung) tersebut di temukan ada 54 buah APK yang melanggar ketentuan dan langsung diturunkan dikarenakan sudah disampaikan teguran masih tetap terpasang.
APK yg di tertibkan dari partai PDIP, Hanura, Nasdem, Demakrat, Gerindra,Golkar, PSI, PKPI, Perindo.
Adapun tempat baliho yg melanggar ditemukan disimpang tiga Besang diamankan 1 bendera PDIP,disimpang tiga Selat menuju tegak diamankan sebanyak 6 Baliho caleg. Sementara itu disimpang tiga kuburan Desa Selat diamankan 1 baliho caleg. Terus dijalan Raya Besakih Desa Akah diamankan 9 baliho,8 Spanduk Caleg dan 1 bendera Golkar,1 bendera PDIP. Seterusnya di Jalan Gunung Semeru Semarapura Kangin diamankan 2 spanduk,1 Baliho. Berikutnya bertempat di jalan Rama Semarapura Klod Kangin diamankan 1 Baliho Caleg dan disimpang 4 Gudang Surya petugas mengamankan 4 baliho,2 spanduk Caleg.
Setelah menuju jalan raya Tojan menuju Klotok petugas mengamankan 1 spanduk. Dan terakhir di JalanRaya Bay Pas IB Mantra Simpang empat Klotok petugas berhasil mengamankan 15 baliho,1 spanduk Caleg yang melanggar.
“Jadi dari sidak kita dari Bawaslu dibantu Satpol PP KLungkung Tim berhasil mengamankan total Baliho sebanyak 37 buah,Bendera 3 buah dan Spanduk sebanyak 14 buah,” ujar Komang Artawan tegas.(Roni/bpn/tim)