Jumat, April 19, 2024
BerandaDenpasarSebelum Ketok Palu, Rumah Singgah dan Pengargaan Lansia Dibahas dalam Raperda

Sebelum Ketok Palu, Rumah Singgah dan Pengargaan Lansia Dibahas dalam Raperda

Denpasar, balipuspanews. com – Jajaran Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bali membahas soal Rumah singgah lanjut usia (Lansia) dan penghargaan tertuang dalam Raperda sebelum diketok palu pada tanggal 6 November 2018.

“Ada dua hal yang baru kita bahas pertama soal rumah singgah dan penghargaan, ” kata Ketua Pansus Lanjut Usia, I Nyoman Parta, SH saat pembahasan Raperda Kesejahteraan Lansia di Gedung DPRD Bali, Kamis (18/10).

Rumah singgah menurut Parta adalah rumah utuk sementara.

“Satu untuk lansia yang sedang menjalani perawatan dan perlu perawatan lanjutan agar tidak pulang lagi ke Karangasem atau ke Buleleng atau ke Nusa penida atau ke Kintamani, maka bisa istirahat di rumah singgah, kedua untuk keluarga karena urusan atau kepentingan tertentu harus meninggalkan lansianya untuk sementara waktu bisa di titip dulu di rumah singgah, ” katanya.

Sedangkan untuk penghargaan pertama kepada perorangan, kelompok, lembaga yang berjasa dalam mensejahterakan lansia.

“Kedua pada lansia yang berjasa dalam mensejahtrakan masyarakat, ” ucapnya.

Prof LK. Suryani selaku psikiater mengatakan lemerintah mulai memikirkan lansia walaupun umurnya sudah tua tetapi banyak yang masih potensial.

BACA :  Pamit Ngaku Service Motor, Kakek Ditemukan Meninggal di Areal Setra Badung

“Bisakah mereka yang potensial diberikan wadah untuk beraktifitas, sedangkan bagi yang kurang potensial bisa dibantu dengan memberikan Pendidikan,” katanya.

Paling penting baginya adalah dengan adanya Perda ini tidak takut menjadi tua.

“Banyak yang mengira Lansia tidak bisa apa-apa padahal kami membina (usia) 90 tahun pun masih bisa menari
Dalam Perda Lansia diberi prioritas jika ke toko, mengakses layanan transportasi dan kesehatan,” katanya.

Dalam Graha Werdha Bali, para lansia akan dibina secara fisik, mental, psikis dan spiritual sehingga mereka merasa nyaman dan bahagia.

Selanjutnya, bila anak-anak mengalami kesulitan dalam menjaga orang tuanya karena kesibukan dan urusan tertentu akan dibangun juga rumah singgah untuk lansia, sebagai tempat penitipan lansia rumah singgah di masing-masing Kabupaten/Kota 1 dan provinsi 1.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali, I Nyoman Wenten dengan dirancangnya Perda lansia sangat baik sejalan dengan program pusat yang juga membentuk Komnas Lansia dan Komda Lansia.

“Kami di Dinas sosial sudah bergerak ke daerah dan juga ke desa-desa, sudah ada program terkait dengan bagaimana menangani lansia berbasis masyarakat
Kita ke desa-desa disamping memberi bantuan kepada lansia, juga ada senam. Biasanya berkoordinasi dengan Dinas kesehatan terkait penanganan lansia
Sasarannya 100 lansia per tahun,” jelasnya. (art/bpn/tim)

BACA :  Sastra Jawa Kuno Unud Lepas Sarjana ke-159, Lulusan Lampaui Standar IPK Prodi
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular