Minggu, Desember 3, 2023
BerandaBadungSebutkan Identitas Pelaku Secara Vulgar Karena Masih Berstatus Pelajar, Redaksi Sampaikan Permohonan...

Sebutkan Identitas Pelaku Secara Vulgar Karena Masih Berstatus Pelajar, Redaksi Sampaikan Permohonan Maaf

DENPASAR, balipuspanews.com- Redaksi balipuspanews.com menyampaikan permohonan maaf atas publikasi berita tanggal 4 Desember 2020 yang berjudul “ Satroni Sebelas Restoran, Kawanan Maling Tabung Gas Digulung, 2 Pelajar”.

Dalam berita yang informasinya didapatkan dari Polsek Kuta itu, redaksi menyebutkan nama dua pelaku yang berstatus pelajar secara vulgar dan memperlihatkan foto pelaku tanpa di blur, sehingga menimbulkan konflin dari kuasa hukum pelaku.

Pihak kuasa hukum pelaku dalam hal ini I Made Bandem Dananjaya, SH, MH, dan Noor Hilyin Handayani, SE, SH menyebutkan pemberitaan tidak sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, karena redaksi menyebutkan identitas pelaku dan fotonya secara vulgar karena dua pelaku berstatus pelajar dan masih di bawah umur.

Atas ketidaknyamanan ini, redaksi mohon maaf.

Tim/bpn

BACA :  Diparkir Depan Markas, Accu Mobil Truk PMI Hilang
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular